Viral! Binton Nadapdap Soroti Dugaan Pungutan Komite di SMPN 7 Depok: “Jangan Sampai Pendidikan Membebani Orang Tua”
Depok – Kota Depok kembali dihebohkan dengan munculnya dugaan pungutan yang dilakukan oleh komite sekolah di SMPN 7 Depok. Kasus ini menjadi viral setelah beredar video aduan warga di media sosial yang menyoroti adanya permintaan uang sebesar Rp105 ribu dengan alasan “dana cadangan duka cita” kepada orang tua siswa. Aduan tersebut ramai diperbincangkan publik dan menuai berbagai reaksi dari masyarakat.
Persoalan ini mencuat setelah kreator konten sekaligus kader PSI, Ronald Aristone Sinaga atau yang dikenal dengan sapaan Bro Ron, mengunggah video berisi keluhan warga terkait adanya pungutan tersebut. Dalam video yang viral di media sosial itu, warga mempertanyakan urgensi serta dasar penarikan dana yang dinilai tidak lazim dilakukan oleh komite sekolah.
Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa selain adanya iuran Buku Tahunan Sekolah (BTS), pihak komite juga disebut meminta dana tambahan dengan nomenklatur “cadangan kedukaan”. Hal inilah yang kemudian memicu polemik dan menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, terutama para orang tua murid.
Menanggapi polemik tersebut, anggota DPRD Komisi A Kota Depok APSN Partai PSI, Binton Jhonson Nadapdap.,S.Sos.,S.H.,M.M.,M.H. Selaku Ketua DPD PSI Kota Depok angkat bicara. Ia menilai dunia pendidikan seharusnya menjadi ruang yang nyaman dan tidak menghadirkan beban tambahan yang memberatkan masyarakat, khususnya keluarga siswa.
Menurut Binton, persoalan pendidikan harus dikelola dengan transparan dan penuh tanggung jawab. Ia menegaskan bahwa komite sekolah memang memiliki fungsi membantu sekolah, namun tidak boleh bertindak di luar aturan atau membuat kebijakan yang menimbulkan keresahan publik.
“Kalau memang ada pungutan, harus jelas dasar hukumnya, mekanismenya, dan penggunaannya untuk apa. Jangan sampai masyarakat merasa dipaksa atau terbebani dengan iuran yang tidak transparan,” ujar Binton saat dimintai pandangannya terkait polemik yang sedang viral tersebut.
Ia juga menegaskan bahwa pendidikan negeri seharusnya hadir sebagai solusi bagi masyarakat, bukan justru menjadi sumber kekhawatiran baru bagi orang tua siswa. Menurutnya, kondisi ekonomi masyarakat saat ini masih belum sepenuhnya stabil, sehingga kebijakan tambahan apa pun harus dipertimbangkan secara matang.
“Banyak orang tua murid yang sedang berjuang memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Maka sekolah dan komite harus punya empati. Jangan sampai muncul kesan bahwa sekolah negeri menjadi tempat munculnya pungutan-pungutan yang membingungkan masyarakat,” lanjutnya.
Binton meminta agar pihak sekolah, komite, dan dinas terkait segera memberikan klarifikasi terbuka kepada masyarakat agar polemik ini tidak berkembang liar dan menimbulkan asumsi negatif yang lebih besar.
Ia juga mendorong adanya evaluasi terhadap sistem pengawasan komite sekolah di Kota Depok. Menurutnya, pengawasan penting dilakukan agar tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menyalahi aturan ataupun menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap dunia pendidikan.
“Kalau memang ada kekeliruan, harus diperbaiki. Kalau ada pelanggaran, harus ditindak sesuai aturan. Tapi yang paling penting sekarang adalah keterbukaan kepada masyarakat,” tegasnya.
Di sisi lain, viralnya kasus ini kembali membuka diskusi publik mengenai posisi dan fungsi komite sekolah di berbagai sekolah negeri. Banyak masyarakat mempertanyakan batas kewenangan komite dalam melakukan penggalangan dana maupun penarikan iuran kepada wali murid.
Sejumlah warga di media sosial bahkan meminta Pemerintah Kota Depok untuk turun langsung mengecek persoalan tersebut agar tidak menimbulkan keresahan yang berkepanjangan.
Hingga saat ini, persoalan tersebut masih menjadi perhatian publik dan terus diperbincangkan di media sosial. Masyarakat berharap ada penjelasan resmi serta langkah konkret dari pihak terkait agar dunia pendidikan di Kota Depok tetap berjalan dengan prinsip transparansi, keadilan, dan keberpihakan kepada rakyat kecil.

