MENGENAL POLITIK HUKUM : Sebuah Gagasan Tentang Arah Bangsa, Kekuasaan, dan Keadilan, Penulis Binton Nadapdap

Spread the love

Depok – Di tengah dinamika demokrasi yang terus berkembang, politik dan hukum menjadi dua unsur yang tidak dapat dipisahkan. Politik menentukan arah kebijakan, sementara hukum menjadi fondasi yang menjaga agar kekuasaan tetap berjalan dalam koridor keadilan. Dari sinilah lahir buku “Mengenal Politik Hukum”, sebuah karya pemikiran dari Binton Jhonson Nadapdap.,S.Sos.,S.H.,M.M.,M.H. bersama Dr. Amsori.,S.H.,M.H., S.M.,M.M. yang mencoba mengupas hubungan erat antara politik, hukum, dan kehidupan masyarakat secara lebih mendalam namun tetap mudah dipahami.

Buku ini bukan sekadar kajian akademik semata, melainkan sebuah refleksi tentang bagaimana hukum kerap kali lahir dari proses politik, serta bagaimana politik seharusnya tunduk pada nilai-nilai hukum dan kepentingan rakyat. Dalam pandangan Binton Nadapdap, politik hukum harus dipahami sebagai instrumen untuk menghadirkan keadilan sosial, bukan hanya alat kekuasaan atau kepentingan elite tertentu.

Sebagai seorang praktisi politik yang juga memiliki latar belakang hukum, Binton melihat bahwa masyarakat sering kali menjadi korban dari ketidakseimbangan antara kepentingan politik dan penegakan hukum. Banyak kebijakan dibuat tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang bagi rakyat kecil. Karena itu, melalui buku ini, ia ingin membuka ruang pemahaman bahwa politik hukum sejatinya adalah tentang bagaimana negara menentukan arah hukumnya demi kepentingan bangsa.

“Politik tanpa hukum akan melahirkan kesewenang-wenangan, sedangkan hukum tanpa politik akan kehilangan arah dan kekuatan implementasi,” menjadi salah satu benang merah pemikiran yang diangkat dalam buku ini.

Kehadiran tokoh nasional Helmy Yahya yang memberikan kata pengantar semakin memperkuat nilai strategis buku ini. Dalam pandangannya, literasi politik hukum sangat penting di era demokrasi modern agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam polarisasi maupun manipulasi kepentingan. Helmy Yahya menilai buku ini mampu menjadi jembatan pemahaman antara dunia akademik dan realitas politik yang terjadi di tengah masyarakat.

Sementara itu, kata sambutan dari Prof. Dr. Dhaniswara K. Harjono, S.H., M.H., M.B.A. memberikan penegasan bahwa politik hukum merupakan roh dalam pembangunan sistem ketatanegaraan Indonesia. Menurutnya, buku ini hadir pada momentum yang tepat ketika masyarakat membutuhkan pemikiran yang jernih mengenai arah demokrasi dan supremasi hukum di Indonesia.

Melalui bahasa yang lugas dan perspektif yang kritis, “Mengenal Politik Hukum” mencoba menjawab berbagai pertanyaan mendasar:

  • Mengapa hukum sering dipengaruhi kepentingan politik?
  • Bagaimana kebijakan publik dibentuk?
  • Sejauh mana rakyat memiliki posisi dalam proses politik hukum?
  • Dan bagaimana masa depan demokrasi Indonesia dapat dijaga melalui supremasi hukum?

Buku ini juga menyoroti pentingnya etika dalam politik. Dalam pandangan Binton Nadapdap, krisis terbesar politik hari ini bukan hanya soal perebutan kekuasaan, tetapi hilangnya orientasi moral dalam pengambilan keputusan. Politik seharusnya menjadi sarana pengabdian, bukan sekadar alat mempertahankan kekuasaan.

Karena itu, karya ini diharapkan dapat menjadi referensi penting bagi mahasiswa, akademisi, praktisi hukum, politisi muda, hingga masyarakat umum yang ingin memahami wajah politik hukum Indonesia secara lebih utuh. Buku ini tidak hanya mengajak pembaca memahami teori, tetapi juga mendorong lahirnya kesadaran kritis bahwa masa depan bangsa ditentukan oleh keberanian menjaga hukum tetap berpihak kepada keadilan dan rakyat.

Mengenal Politik Hukum menjadi bukti bahwa gagasan dan pemikiran tetap memiliki kekuatan besar dalam membangun peradaban. Sebab bangsa yang kuat bukan hanya bangsa yang besar secara ekonomi atau politik, melainkan bangsa yang mampu menempatkan hukum sebagai panglima dan politik sebagai alat perjuangan untuk kesejahteraan rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *