Spread the love

Ditenun dari tradisi, diperkuat inovasi, dipakai dunia.

Oleh: St. Binton Jhonson Nadapdap, S.Sos., S.H., M.M., M.H.
Anggota DPRD Kota Depok – Komisi A | Ketua DPD PSI Kota Depok | Purnabakti PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk setelah 31 tahun pengabdian | Penggiat dan Pelaku UMKM | Mahasiswa Program Doktor Hukum UKI

Bagi masyarakat Batak, ulos bukan sekadar selembar kain. Ulos adalah identitas, doa, kasih sayang, penghormatan, ikatan kekerabatan, dan catatan perjalanan kehidupan manusia. Ulos hadir sejak kelahiran, pernikahan, berbagai peristiwa sukacita, sampai ketika keluarga menghadapi kedukaan. Dalam pandangan saya, salah satu UMKM khas Batak yang paling kuat, berkarakter, dan mampu bertahan dari masa ke masa adalah usaha ulos. Di dalam selembar ulos terdapat mata rantai ekonomi yang panjang: pemasok benang, pembuat pewarna, penenun, perajin, penjahit, pedagang, desainer, model, fotografer, penyelenggara peragaan busana, pemasaran digital, hingga galeri ulos. Artinya, ketika masyarakat membeli dan memakai ulos, manfaat ekonominya tidak berhenti pada satu pedagang. Ada banyak keluarga yang kehidupannya ikut digerakkan.

Saya Tumbuh dalam Keluarga Pedagang Ulos

Kebanggaan saya terhadap ulos bukan hanya lahir dari pengamatan sebagai penggiat dan pelaku UMKM. Saya adalah anak dari seorang pedagang ulos. Ibu saya merintis usaha perdagangan ulos di Pasar Horas, yang akrab disebut Pajak Horas Pematangsiantar. Usaha tersebut kemudian diteruskan oleh adik perempuan saya sebagai generasi kedua.

Sejak kecil, saya melihat bahwa setiap lembar ulos mempunyai cerita. Ada ulos yang dibeli untuk pernikahan, pemberkatan, kelahiran, pesta adat, penghormatan kepada orang tua, maupun untuk menyampaikan penghiburan kepada keluarga yang berduka. Saya juga menyaksikan bagaimana perdagangan ulos menghidupi keluarga, membiayai pendidikan anak-anak, dan menggerakkan perekonomian rakyat. Pengalaman keluarga inilah yang membuat saya percaya bahwa ulos bukan hanya warisan budaya, melainkan juga modal ekonomi masyarakat Batak yang harus dijaga dan dikembangkan.

Ulos Tradisional Bertemu Fesyen Kontemporer

Saat ini, kita semakin sering melihat pakaian berbahan atau bermotif ulos digunakan dalam pesta pernikahan, kegiatan gereja, acara pemerintahan, pertemuan nasional, hingga acara dukacita. Desainnya pun semakin beragam: jas, gaun, kemeja, rompi, rok, tas, sepatu, dan berbagai aksesori kontemporer.

Perkembangan ini patut dibanggakan. Ulos membuktikan bahwa tradisi tidak harus tertinggal. Ulos dapat tampil modern, elegan, dan fashionable tanpa kehilangan akar budayanya. Namun, inovasi harus tetap memperhatikan etika adat. Ulos adat yang mempunyai makna dan fungsi sakral tidak boleh sembarangan dipotong atau ditempatkan sebagai ornamen. Desainer perlu berdialog dengan penenun, tokoh adat, dan budayawan agar modernisasi tidak menghilangkan filosofi setiap motif.

Produk juga perlu diberi keterangan yang jujur: apakah merupakan ulos tenun tangan, ulos produksi alat tenun, atau hanya kain cetak bermotif ulos. Kejujuran tersebut penting untuk melindungi konsumen sekaligus menjaga nilai ekonomi karya penenun asli.

Tiga Pandangan Penting tentang Ulos

Pertama, Presiden ke-7 RI Joko Widodo, ketika menghadiri Karnaval Kemerdekaan Pesona Danau Toba pada 2016, mengatakan: “Kalau ini terus kita pelihara, akan kelihatan semuanya karakter bangsa, karakter setiap daerah, identitas setiap suku.” Pernyataan tersebut menegaskan bahwa ulos bukan hanya identitas orang Batak, tetapi bagian dari kekayaan yang memperkuat persatuan Indonesia. Sumber: Sekretariat Negara RI.

Kedua, Sandiaga Salahuddin Uno, ketika menjabat Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan mengunjungi Desa Wisata Meat, Kabupaten Toba, pada November 2023, menilai: “Kelasnya sudah kelas yang sangat tinggi, dan value-nya juga bisa kita banggakan sebagai produk unggulan.” Ia juga menjelaskan bahwa ulos melambangkan kasih sayang, kesuburan, kehidupan, dan harapan. Sumber: ANTARA.

Ketiga, desainer Indonesia Merdi Sihombing pernah menyampaikan: “Mimpi saya, produk tenunan dengan pewarnaan alam dapat dihidupkan kembali, melalui para penenun yang telah terdidik dan sejahtera.” Pernyataan ini sangat penting. Keberhasilan ulos tidak boleh hanya diukur dari meriahnya peragaan busana, tetapi juga dari peningkatan kesejahteraan penenun sebagai penjaga utama warisan tersebut. Sumber: ANTARA.

Pemerintah Harus Menjadi Pasar dan Teladan

Saya mengusulkan agar pemerintah pusat dan pemerintah daerah mempunyai kebijakan penggunaan tenun khas daerah pada hari tertentu. Para pejabat dapat memakai wastra dari berbagai daerah secara bergiliran dalam acara nasional maupun internasional.

Khusus tujuh kabupaten di kawasan Danau Toba—Toba, Samosir, Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Dairi, Karo, dan Simalungun—penggunaan pakaian berbahan atau beraksen ulos selayaknya ditetapkan secara berkala bagi ASN, BUMN, BUMD, hotel, perusahaan swasta, sopir, pekerja yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik, serta dalam berbagai kegiatan resmi daerah.

Bagi wisatawan, hal tersebut dapat memberikan karakter wisata yang kuat dengan nuansa ulos. Kehadiran pakaian berciri khas ulos juga dapat menjadi daya tarik visual bagi wisatawan yang membagikan pengalaman mereka melalui media sosial maupun foto-foto perjalanan. Sumber wilayah: Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Usulan tersebut memiliki ruang kebijakan. Pasal 4 huruf c Permendagri Nomor 10 Tahun 2024 telah mengenal Pakaian Dinas Harian berupa batik, tenun, lurik, atau pakaian khas daerah. Pemerintah daerah dapat menerjemahkannya secara tertib melalui peraturan kepala daerah dan jadwal pemakaian yang jelas. Sumber: PPID Kementerian Dalam Negeri.

Kebijakan itu jangan berhenti sebagai seremoni. Pemerintah harus membeli produk asli melalui pengadaan yang transparan, memberikan harga yang layak, dan mengutamakan penenun serta UMKM lokal. Jangan sampai program memakai ulos justru dipenuhi kain cetak massal yang tidak memberikan kesejahteraan kepada penenun.

Enam Langkah Menguatkan UMKM Ulos

1. Menjaga keaslian, filosofi, dan etika adat. Setiap produk perlu dilengkapi informasi mengenai nama motif, daerah asal, bahan, teknik pembuatan, fungsi adat, serta nama penenunnya. Motif yang sakral harus dibedakan dari motif dekoratif yang dapat dikembangkan untuk fesyen.

2. Memperkuat inovasi desain dan diversifikasi produk. Penenun perlu berkolaborasi dengan desainer, perguruan tinggi, sekolah mode, penjahit, dan pelaku industri kreatif. Selain ulos adat, dapat dikembangkan pakaian siap pakai, tas, sepatu, aksesori, produk interior, suvenir premium, dan koleksi berukuran standar internasional.

3. Meningkatkan mutu dan produksi berkelanjutan. UMKM perlu mempunyai standar mengenai kekuatan benang, kerapian tenunan, ketahanan warna, ukuran, kemasan, dan waktu produksi. Penggunaan pewarna alami dan bahan ramah lingkungan harus diperluas. Teknologi dapat membantu proses produksi, tetapi identitas tenun tangan harus tetap dilindungi melalui pelabelan yang jujur.

4. Menjamin regenerasi dan kesejahteraan penenun. Pemerintah daerah perlu membuka sekolah atau pusat pelatihan tenun, memberikan beasiswa kepada generasi muda, serta melibatkan penenun senior sebagai guru. Harga beli harus menghitung waktu, keterampilan, dan tingkat kesulitan—bukan hanya biaya benang. Jangan sampai ulos semakin terkenal, tetapi penenunnya tetap hidup dalam kesulitan.

5. Memperkuat pemasaran digital dan pasar dunia. Setiap UMKM ulos perlu memiliki NIB, pembukuan sederhana, katalog digital berbahasa Indonesia dan Inggris, foto produk berkualitas, serta pemasaran melalui lokapasar dan media sosial. Penggunaan kode QR dapat menampilkan cerita motif, profil penenun, proses produksi, dan jaminan keaslian. Merek, desain, serta kekayaan intelektual komunal juga perlu dilindungi.

6. Menghadirkan pembiayaan, galeri, dan pasar yang berkelanjutan. Pemerintah, perbankan, BUMN, BUMD, hotel, restoran, pengelola destinasi wisata, dan perusahaan swasta harus membangun rantai pasar yang pasti. Pelaku UMKM ulos perlu memperoleh akses KUR, pendampingan keuangan, rumah produksi bersama, galeri permanen, ruang pamer di bandara dan destinasi wisata, serta kesempatan mengikuti pameran nasional dan internasional.

Ulos Harus Menghidupi Penenunnya

Modernisasi ulos bukan berarti meninggalkan tradisi. Modernisasi adalah memperbaiki kualitas, desain, pemasaran, teknologi, dan tata kelola usaha sambil mempertahankan filosofi, keaslian, serta martabat penenunnya.

Kita ingin ulos tetap hadir dalam adat, tetapi juga berjalan di panggung mode dunia. Kita ingin galeri ulos tumbuh, desainer berkembang, perdagangan meningkat, dan yang paling penting: para penenun hidup semakin sejahtera.

Sebagai anak pedagang ulos, purnabakti BRI yang selama 31 tahun dekat dengan pembiayaan usaha mikro, serta penggiat dan pelaku UMKM, saya meyakini ulos mempunyai masa depan yang besar. Dengan keberpihakan pemerintah, kreativitas desainer, profesionalisme pedagang, dan ketekunan penenun, ulos dapat menjadi kekuatan ekonomi budaya Indonesia.

“Ulos menghangatkan adat, menghidupkan UMKM, dan membawa martabat Batak ke dunia.”

Horas! Horas! Horas!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *