Spread the loveOleh: St. Binton Jhonson Nadapdap, S.Sos., S.H., M.M., M.H.Anggota DPRD Kota Depok Komisi A dan Mahasiswa Program Doktor Hukum Universitas Kristen Indonesia Badan Gizi Nasional mengambil langkah serius terhadap ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang diduga memiliki persoalan dalam pengelolaan rekening dan penyaluran anggaran Program Makan Bergizi Gratis. Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono, menyampaikan terdapat 414 SPPG yang tercatat memiliki rekening ganda dan/atau belum mulai beroperasi, tetapi telah menerima penyaluran dana. BGN kemudian menghentikan aliran dana kepada seluruh SPPG tersebut. Dana dengan nilai mencapai Rp311,2 miliar juga telah ditarik dan dikembalikan ke kas negara. Persoalan ini menjadi perhatian karena dana Program Makan Bergizi Gratis merupakan uang negara yang seharusnya digunakan untuk menyediakan makanan bergizi bagi anak-anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan kelompok masyarakat yang menjadi sasaran program. Tidak boleh ada dapur yang belum beroperasi tetapi sudah menerima anggaran tanpa kejelasan penggunaannya. Demikian pula, keberadaan rekening ganda harus segera diperiksa untuk memastikan tidak terjadi kesalahan administrasi, pengendapan dana, penyalahgunaan, ataupun penyaluran anggaran yang tidak sesuai prosedur. Menurut saya, keputusan BGN menghentikan sementara penyaluran dana kepada 414 SPPG tersebut merupakan langkah yang tepat. Pemerintah harus memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar digunakan untuk kepentingan penerima manfaat. Program Makan Bergizi Gratis memiliki tujuan yang sangat baik. Namun, tujuan besar tersebut harus disertai dengan tata kelola yang tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pengawasan tidak boleh hanya dilakukan setelah masalah ditemukan. Pemeriksaan harus dimulai sejak proses pembentukan SPPG, verifikasi rekening, kesiapan dapur, penunjukan pemasok, hingga distribusi makanan kepada penerima manfaat. BGN juga perlu menjelaskan kepada masyarakat apakah permasalahan pada 414 SPPG tersebut hanya berupa kesalahan administratif atau terdapat dugaan pelanggaran yang lebih serius. Apabila ditemukan unsur kesengajaan atau penyalahgunaan anggaran, persoalan tersebut harus diteruskan kepada aparat penegak hukum. Di sisi lain, proses pemeriksaan perlu dilakukan secara adil. SPPG yang mengalami kesalahan administratif tetapi telah memenuhi seluruh persyaratan operasional harus diberikan kesempatan melakukan perbaikan. Namun, SPPG yang terbukti tidak layak atau menyalahgunakan dana harus dikenai tindakan sesuai ketentuan. Program Makan Bergizi Gratis tidak boleh terganggu akibat lemahnya pengawasan. Pemerintah perlu menjaga agar penghentian dana terhadap SPPG bermasalah tidak menghambat pelayanan kepada anak-anak dan masyarakat yang telah menjadi penerima manfaat. Karena itu, pemerintah harus segera menyiapkan mekanisme pengganti atau pengalihan pelayanan apabila terdapat dapur yang dihentikan operasinya. Kepentingan penerima manfaat tetap harus menjadi prioritas utama. Pengembalian dana Rp311,2 miliar ke kas negara menunjukkan pentingnya sistem pengawasan yang mampu mendeteksi persoalan sejak dini. Langkah ini juga harus menjadi peringatan bagi seluruh pengelola SPPG agar tidak memperlakukan anggaran negara secara sembarangan. Program sebesar Makan Bergizi Gratis membutuhkan kepercayaan masyarakat. Kepercayaan tersebut hanya dapat dijaga melalui keterbukaan informasi, pemeriksaan berkala, pelaporan yang jelas, serta tindakan nyata terhadap setiap pelanggaran. Menurut saya, keberhasilan program ini tidak hanya diukur dari banyaknya dapur yang dibentuk atau besarnya anggaran yang disalurkan. Keberhasilan harus diukur dari kualitas makanan, ketepatan sasaran, keamanan pangan, serta manfaat yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat. BGN harus terus memperkuat pengawasan dan memastikan tidak ada lagi dapur yang belum beroperasi tetapi telah menerima dana. Uang negara harus dijaga karena setiap rupiah di dalamnya merupakan amanah rakyat. Navigasi pos Kehadiran Jokowi Disambut Antusias Warga, Kerinduan Rakyat Terlihat di Sepanjang Jalan Kontribusi Presiden Prabowo untuk Indonesia: Membangun Kemandirian dan Kesejahteraan Rakyat