Spread the love

Jakarta – Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyoroti kondisi kehidupan berbangsa yang dinilai sedang menghadapi krisis kepercayaan dan moralitas. Ia mengingatkan bahwa persoalan bangsa tidak dapat terus ditutupi dengan pidato, kepura-puraan, maupun retorika politik. Pernyataan tersebut disampaikan Surya Paloh saat menghadiri Sidang Terbuka Senat Universitas Bhayangkara Surabaya dalam rangka pengukuhan Dossy Iskandar Prasetyo sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara pada 22 April 2026. Dalam video tersebut, Surya menyinggung harapan masyarakat terhadap partai politik, DPR, lembaga peradilan, TNI, Polri, dan berbagai institusi resmi negara. Menurutnya, perbaikan keadaan tidak cukup hanya diserahkan kepada lembaga-lembaga formal. Seluruh elemen bangsa harus berani melakukan introspeksi dan jujur terhadap dirinya sendiri. “Bangsa ini sedang menangis,” tegas Surya dalam pidatonya. Ia menilai kalangan intelektual harus tampil sebagai benteng terakhir dalam menjaga moralitas kehidupan berbangsa. Ilmu pengetahuan tidak boleh berhenti pada gelar dan teori, tetapi harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan negara. Menanggapi pernyataan tersebut, Anggota DPRD Kota Depok Komisi A Binton Jhonson Nadapdap menilai kritik Surya Paloh harus menjadi alarm bagi seluruh penyelenggara negara, partai politik, aparat penegak hukum, akademisi, dan masyarakat. “Krisis moral tidak cukup diselesaikan dengan pidato, slogan, atau saling menyalahkan. Kita membutuhkan kejujuran, keteladanan, keberanian mengakui kesalahan, dan tindakan nyata untuk memperbaiki keadaan,” tegas Binton. Menurutnya, masyarakat semakin kritis dalam menilai perilaku pejabat dan penyelenggara negara. Ketidaksesuaian antara ucapan dan tindakan akan memperbesar ketidakpercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan maupun politik.

Binton mengingatkan bahwa kritik terhadap institusi negara tidak boleh digunakan untuk menyamaratakan seluruh pejabat dan aparat. Masih banyak penyelenggara negara, anggota legislatif, aparat hukum, akademisi, dan pegawai pemerintahan yang bekerja dengan jujur serta penuh pengabdian. “Namun, kritik tidak boleh dianggap sebagai serangan. Kritik harus diterima sebagai bahan evaluasi agar lembaga negara semakin transparan, profesional, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” jelasnya. Binton mengatakan politik tanpa moralitas berpotensi berubah menjadi sekadar perebutan jabatan dan kekuasaan. Sementara itu, hukum tanpa integritas dapat digunakan untuk melindungi kepentingan tertentu dan menekan masyarakat yang lemah. Karena itu, ia mendorong partai politik memperkuat pendidikan kader, transparansi pembiayaan politik, serta proses rekrutmen calon pemimpin yang mengutamakan kemampuan dan integritas. Aparat penegak hukum juga harus bekerja tanpa pandang bulu. Setiap perkara harus ditangani berdasarkan bukti dan ketentuan hukum, bukan berdasarkan jabatan, kekuatan ekonomi, kedekatan politik, ataupun tekanan pihak tertentu. “Rakyat akan percaya apabila hukum dijalankan secara adil dan pemimpin memberikan contoh. Jangan meminta masyarakat jujur apabila pemimpinnya mempertontonkan kepura-puraan,” ungkap Binton.

Binton sependapat bahwa akademisi dan kaum intelektual mempunyai tanggung jawab moral yang besar dalam kehidupan berbangsa. Perguruan tinggi harus menjadi ruang yang bebas untuk menyampaikan pemikiran, melakukan penelitian, mengkritik kebijakan, dan menawarkan solusi berdasarkan ilmu pengetahuan. “Intelektual jangan hanya mengejar gelar, jabatan akademik, atau pengakuan. Ilmu harus digunakan untuk membela kebenaran, memperbaiki kebijakan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya. Binton menegaskan pemulihan kepercayaan publik harus dimulai dari tindakan sederhana, yakni berkata jujur, menepati janji, menolak korupsi, menghindari konflik kepentingan, dan berani bertanggung jawab. “Bangsa ini tidak kekurangan orang pintar. Yang dibutuhkan adalah orang-orang berintegritas yang berani menjadikan moralitas sebagai dasar dalam menggunakan ilmu, hukum, jabatan, dan kekuasaan,” tutup Binton.

Binton Jhonson Nadapdap, S.Sos., S.H., M.M., M.H. merupakan Anggota DPRD Kota Depok Komisi A, pemerhati hukum, UMKM dan ekonomi kerakyatan, serta mahasiswa Program Doktor Hukum Bisnis Universitas Kristen Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *