Spread the love Oleh: St. Binton Jhonson Nadapdap, S.Sos., S.H., M.M., M.H.Anggota DPRD Kota Depok Komisi A dan Mahasiswa Program Doktor Hukum Universitas Kristen Indonesia Kehadiran Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam kegiatan akad massal rumah subsidi di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menunjukkan bahwa persoalan perumahan rakyat ditempatkan sebagai salah satu agenda penting pemerintah. Kegiatan yang diselenggarakan pada Kamis, 30 Juli 2026 tersebut mencakup akad massal dan serah terima kunci sebanyak 62.000 unit KPR rumah subsidi serta penyaluran Kredit Usaha Rakyat Perumahan sebesar Rp880 miliar. Para penerima KPR tersebar di lebih dari 100 titik pada 36 provinsi dan mengikuti kegiatan secara langsung maupun daring. Menurut saya, program tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial atau pencatatan angka pencapaian pemerintah. Di balik setiap rumah yang diserahkan terdapat keluarga yang selama bertahun-tahun bekerja, menabung, dan berharap dapat memiliki tempat tinggal sendiri. Bagi masyarakat kecil, memperoleh kunci rumah bukan hanya berarti memiliki bangunan. Rumah menghadirkan rasa aman, ketenangan, kepastian tempat tinggal, dan harapan untuk membangun masa depan keluarga yang lebih baik. Selama ini, masih banyak masyarakat yang harus tinggal di rumah kontrakan, berpindah-pindah tempat, tinggal bersama keluarga besar, atau menempati hunian yang belum memenuhi standar kesehatan dan keselamatan. Harga tanah dan rumah yang terus meningkat juga membuat kepemilikan rumah semakin sulit dijangkau oleh pekerja dengan penghasilan terbatas. Karena itu, saya mengapresiasi langkah Presiden Prabowo dan seluruh jajaran pemerintah yang memperluas akses pembiayaan rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Program ini harus terus diperkuat agar guru, tenaga kesehatan, pekerja swasta, pengemudi ojek daring, pedagang kecil, asisten rumah tangga, anggota TNI dan Polri, serta pekerja sektor informal memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh rumah layak. Penerima manfaat yang mengikuti kegiatan di Batang memang berasal dari beragam profesi, termasuk pengemudi ojek daring, pemuka agama, guru, perawat, penjual jamu, asisten rumah tangga, serta anggota TNI dan Polri. Hal tersebut memperlihatkan bahwa program perumahan harus menjangkau masyarakat dengan penghasilan tetap maupun tidak tetap. Rumah Subsidi Harus Dekat dengan Tempat Kerja Pembangunan rumah subsidi tidak boleh hanya mengejar jumlah unit. Pemerintah juga harus memastikan rumah dibangun di lokasi yang layak, aman, dan dekat dengan pusat pekerjaan. Jangan sampai masyarakat memperoleh rumah dengan harga terjangkau, tetapi harus mengeluarkan biaya transportasi yang sangat besar karena lokasinya terlalu jauh dari tempat bekerja. Kondisi seperti itu dapat menambah beban ekonomi keluarga dan pada akhirnya membuat rumah tidak ditempati. Rumah subsidi juga harus didukung jalan lingkungan, transportasi umum, air bersih, saluran air, jaringan listrik, fasilitas kesehatan, sekolah, pasar, serta ruang publik. Rumah yang baik bukan hanya memiliki dinding dan atap, tetapi berada dalam lingkungan yang memungkinkan penghuninya hidup sehat, aman, dan produktif. Pemilihan Batang sebagai pusat kegiatan memiliki nilai strategis karena kawasan tersebut memiliki kegiatan industri dan membutuhkan penyediaan hunian bagi para pekerja. Selain itu, program KPR subsidi juga diarahkan agar menjangkau wilayah perdesaan, bukan hanya kota-kota besar. KUR Perumahan Harus Menggerakkan UMKM Hal penting lainnya adalah penyaluran KUR Perumahan sebesar Rp880 miliar. Program ini dapat membantu masyarakat dari sisi permintaan sekaligus mendukung pelaku usaha yang berada dalam ekosistem pembangunan perumahan. Penyaluran tersebut melibatkan sekitar 7.100 debitur, terdiri atas 6.873 debitur dari sisi permintaan dan 227 debitur dari sisi penyediaan. Menurut saya, sektor perumahan memiliki efek ekonomi yang sangat luas. Ketika pembangunan rumah bergerak, kebutuhan terhadap tenaga bangunan, toko material, pengrajin kusen, produsen bata, usaha mebel, jasa angkutan, makanan, dan berbagai kegiatan UMKM juga meningkat. Dengan demikian, program perumahan tidak hanya membantu masyarakat memiliki rumah, tetapi juga dapat membuka lapangan pekerjaan dan menggerakkan perekonomian rakyat. Namun, penyaluran KUR tersebut harus dilaksanakan secara transparan dan tepat sasaran. Pelaku UMKM yang benar-benar produktif harus memperoleh kemudahan pembiayaan, pendampingan usaha, dan akses pasar. Jangan sampai fasilitas pembiayaan justru lebih mudah dinikmati oleh pelaku usaha besar yang sebenarnya telah memiliki kemampuan modal. Pemerintah Daerah Harus Turut Bertanggung Jawab Keberhasilan program perumahan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Pemerintah daerah juga memiliki peran penting dalam menyediakan data masyarakat yang membutuhkan rumah, mempercepat perizinan, mengawasi kualitas pembangunan, serta memastikan tersedianya infrastruktur dasar. Pemerintah daerah harus berani menindak pengembang yang membangun rumah tidak sesuai spesifikasi, mengabaikan fasilitas lingkungan, atau menyerahkan rumah dalam kondisi yang belum layak ditempati. Masyarakat yang membeli rumah subsidi tetap merupakan konsumen yang hak-haknya harus dilindungi. Harga yang mendapatkan subsidi tidak boleh dijadikan alasan untuk memberikan bangunan dengan mutu rendah. Pengawasan juga diperlukan untuk mencegah rumah subsidi diperjualbelikan secara tidak sah, dibiarkan kosong, atau dimanfaatkan untuk kepentingan spekulasi. Rumah subsidi harus benar-benar dihuni oleh masyarakat yang membutuhkan rumah pertama. Keberhasilan Harus Diukur dari Kehidupan Penghuninya Menurut saya, keberhasilan program perumahan tidak boleh hanya diukur dari jumlah akad, besarnya anggaran, atau banyaknya kunci yang diserahkan. Keberhasilan sesungguhnya terlihat ketika keluarga dapat tinggal dengan aman, cicilannya terjangkau, anak-anak dapat belajar dengan tenang, dan orang tua dapat bekerja tanpa dibebani ketidakpastian tempat tinggal. Akad massal 62.000 rumah subsidi merupakan langkah besar yang patut diapresiasi. Namun, pekerjaan pemerintah belum selesai setelah kunci diserahkan. Pemerintah harus memastikan kualitas rumah, kepastian hukum, keterjangkauan cicilan, ketersediaan fasilitas umum, serta keberlanjutan kehidupan masyarakat di kawasan tersebut. Rumah rakyat tidak boleh dipandang sebagai proyek bisnis semata. Rumah merupakan fondasi keluarga, tempat anak-anak bertumbuh, dan awal bagi masyarakat untuk membangun kehidupan yang lebih sejahtera. Semangat Presiden Prabowo dalam mempercepat penyediaan rumah subsidi harus diteruskan secara konsisten. Negara harus hadir agar kepemilikan rumah tidak hanya menjadi kesempatan bagi masyarakat berpenghasilan tinggi, tetapi juga menjadi harapan yang dapat diwujudkan oleh seluruh rakyat Indonesia. Navigasi pos Kekerasan di Sejumlah Daerah Jadi Alarm, Binton Nadapdap: Jangan Balas Emosi dengan Emosi Logo Gajah PSI Harus Semakin Dikenal Rakyat, Jokowi: Seluruh Struktur Harus Bergerak Bersama Menuju 2029