Spread the loveDepok – Anggota DPRD Kota Depok Komisi A, Binton Jhonson Nadapdap, menilai Koperasi Merah Putih memiliki potensi besar menjadi kekuatan ekonomi baru bagi masyarakat. Program tersebut harus dikelola secara profesional, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan anggota. Menurut Binton, keberhasilan Koperasi Merah Putih tidak cukup diukur dari banyaknya koperasi yang dibentuk. Keberhasilannya harus terlihat dari pertumbuhan usaha masyarakat, terbukanya lapangan kerja, meningkatnya pendapatan anggota, serta semakin luasnya akses UMKM terhadap pembiayaan dan pasar. “Koperasi Merah Putih harus menjadi kekuatan ekonomi rakyat yang manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Koperasi harus mampu membantu UMKM berkembang, menciptakan lapangan kerja, memperkuat distribusi kebutuhan pokok, dan meningkatkan kesejahteraan para anggotanya,” kata Binton. Binton mengatakan koperasi merupakan bentuk usaha yang sesuai dengan semangat gotong royong dan kebersamaan. Melalui koperasi, masyarakat dapat menghimpun kekuatan ekonomi secara bersama-sama sehingga tidak mudah bergantung pada pemodal besar maupun praktik pinjaman yang memberatkan. Namun, ia mengingatkan bahwa setiap koperasi harus dibangun berdasarkan kebutuhan dan potensi ekonomi masyarakat di wilayahnya. Pengelola koperasi tidak boleh sekadar menjalankan kegiatan administratif tanpa memiliki rencana usaha yang jelas dan berkelanjutan. “Koperasi harus memiliki kegiatan usaha yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Jangan sampai koperasi sudah dibentuk, tetapi tidak memiliki aktivitas ekonomi yang produktif. Sejak awal harus ada pemetaan potensi, perencanaan bisnis, target pasar, dan sistem pengelolaan yang jelas,” tegasnya. Binton mendorong agar pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah menjadi mitra utama dalam pengembangan Koperasi Merah Putih. Koperasi dapat berperan sebagai pusat pemasaran produk, penyedia bahan baku, layanan distribusi, pergudangan, pembiayaan produktif, hingga pendampingan digitalisasi usaha. Menurutnya, banyak pelaku UMKM memiliki produk berkualitas, tetapi menghadapi kendala modal, pemasaran, kemasan, dan akses distribusi. Kehadiran koperasi diharapkan dapat membantu menyelesaikan persoalan tersebut secara bersama-sama. “Koperasi jangan menjadi pesaing bagi pedagang kecil dan UMKM. Koperasi justru harus menjadi penghubung yang membantu produk masyarakat masuk ke pasar yang lebih luas. Barang yang dijual koperasi sebaiknya memberikan ruang besar bagi produk lokal,” tuturnya. Di Kota Depok, lanjut Binton, Koperasi Merah Putih dapat dikembangkan sebagai pusat ekonomi masyarakat di tingkat kelurahan. Koperasi dapat menggandeng pedagang pasar, pelaku kuliner, industri rumahan, pengemudi transportasi daring, kelompok perempuan, pemuda, dan masyarakat berpenghasilan rendah. Koperasi juga dapat memanfaatkan teknologi digital untuk memasarkan produk anggota, mencatat transaksi, mengelola persediaan, dan menyusun laporan keuangan. Digitalisasi dinilai penting untuk meningkatkan efisiensi sekaligus mencegah terjadinya penyimpangan. Binton menekankan bahwa pengurus koperasi harus dipilih berdasarkan kemampuan, integritas, dan komitmen untuk melayani anggota. Pengelolaan koperasi tidak boleh dipengaruhi kepentingan pribadi, kelompok, maupun kedekatan politik. “Pengurus koperasi memegang kepercayaan masyarakat. Karena itu, mereka harus memiliki kemampuan mengelola usaha dan keuangan serta berani mempertanggungjawabkan setiap keputusan kepada anggota,” ujarnya. Ia meminta agar laporan keuangan, penggunaan modal, pengadaan barang, penyaluran pembiayaan, dan pembagian hasil usaha dilakukan secara terbuka. Anggota koperasi harus mendapatkan akses terhadap informasi mengenai kondisi dan perkembangan usaha koperasi. Pengawasan juga harus dilakukan secara berlapis dengan melibatkan anggota, pemerintah daerah, pendamping koperasi, dan lembaga terkait. Audit secara berkala dinilai penting agar koperasi tetap sehat dan tidak menjadi tempat terjadinya penyalahgunaan anggaran. “Keterbukaan adalah kunci menjaga kepercayaan. Setiap pemasukan dan pengeluaran harus tercatat dengan baik. Anggota harus mengetahui bagaimana uang koperasi digunakan dan bagaimana hasil usahanya dibagikan,” jelasnya. Binton yang memiliki pengalaman selama 31 tahun di Bank Rakyat Indonesia juga mengingatkan pentingnya penerapan prinsip kehati-hatian dalam layanan simpan pinjam koperasi. Kemudahan pembiayaan kepada anggota harus tetap disertai analisis kemampuan usaha dan pendampingan. Langkah tersebut diperlukan agar pembiayaan benar-benar digunakan untuk kegiatan produktif serta tidak menimbulkan kredit bermasalah yang dapat mengganggu kesehatan koperasi. “Koperasi harus memberikan akses pembiayaan yang mudah, tetapi tetap bertanggung jawab. Pembiayaan sebaiknya diarahkan untuk modal usaha, peningkatan produksi, pembelian peralatan, dan kegiatan ekonomi yang dapat meningkatkan pendapatan anggota,” katanya. Selain pembiayaan, pengurus dan anggota koperasi juga perlu mendapatkan pelatihan mengenai manajemen usaha, pencatatan keuangan, pemasaran digital, pelayanan anggota, serta pencegahan korupsi. Binton optimistis Koperasi Merah Putih dapat menjadi fondasi penting dalam menggerakkan perekonomian dari tingkat desa dan kelurahan. Ketika produk lokal dipasarkan melalui koperasi, pembiayaan diberikan kepada usaha produktif, dan keuntungan dikembalikan kepada anggota, perputaran uang akan tetap berada di tengah masyarakat. Menurutnya, koperasi yang sehat juga dapat membantu pemerintah menjaga ketersediaan kebutuhan pokok dan memperpendek rantai distribusi. Dengan demikian, masyarakat berpeluang mendapatkan barang dengan harga lebih terjangkau, sementara produsen lokal memperoleh harga yang lebih layak. “Koperasi Merah Putih harus menjadi rumah ekonomi bersama. Masyarakat tidak hanya menjadi pembeli, tetapi juga menjadi pemilik, anggota, pemasok, dan penerima manfaat dari kegiatan ekonomi yang dijalankan,” ucapnya. Binton berharap pemerintah terus memberikan pendampingan kepada setiap koperasi, mulai dari penyusunan rencana bisnis, pelatihan pengurus, penguatan teknologi, akses pembiayaan, hingga pembangunan jaringan pemasaran. Ia menegaskan bahwa koperasi tidak boleh berhenti sebagai program pembentukan kelembagaan. Koperasi harus tumbuh menjadi badan usaha yang sehat, mandiri, dipercaya masyarakat, dan mampu bertahan dalam jangka panjang. “Ukuran utama keberhasilan Koperasi Merah Putih adalah meningkatnya kesejahteraan anggota. Ketika usaha masyarakat berkembang, lapangan kerja bertambah, harga kebutuhan lebih terjangkau, dan keuntungan kembali kepada anggota, saat itulah koperasi benar-benar menjadi kekuatan ekonomi rakyat,” pungkas Binton. Navigasi pos Presiden Prabowo Tunjuk Sudaryono Pimpin BGN, Binton Nadapdap: Langkah Tepat Perkuat MBG, UMKM, dan Antikorupsi Menjadi Pemimpin Bukan untuk Balik Modal tetapi Menyejahterakan Rakyat