Spread the love

Depok – Kesaksian seorang dosen Dinda Dinanti dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi menjadi perhatian publik. Dengan suara bergetar, ia menggambarkan kondisi yang dihadapi sebagian dosen tetap non-ASN yang harus mencari pekerjaan tambahan, seperti berjualan kue hingga menjadi pengemudi ojek online, untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.Dalam keterangannya, Dinda menyampaikan keprihatinan terhadap kesejahteraan dosen yang dinilainya belum sebanding dengan tanggung jawab profesi sebagai pendidik. Ia juga mempertanyakan bagaimana proses transfer ilmu pengetahuan dapat berjalan secara optimal apabila para dosen harus membagi fokus antara menjalankan tugas akademik dan memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.

Menanggapi persoalan tersebut, Anggota DPRD Kota Depok Komisi A sekaligus Ketua DPD PSI Kota Depok, Binton Nadapdap, S.Sos., S.H., M.M., M.H., menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi yang dialami sebagian tenaga pendidik. Menurutnya, dosen memiliki peran strategis dalam mencetak sumber daya manusia unggul sehingga kesejahteraan mereka harus menjadi perhatian serius pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan.“Apa yang disampaikan dalam persidangan menjadi refleksi bagi kita semua. Dosen merupakan ujung tombak pendidikan tinggi dan memiliki peran besar dalam mencetak generasi masa depan. Oleh karena itu, kesejahteraan mereka harus menjadi bagian dari prioritas pembangunan sumber daya manusia,” ujar Binton. Menurut Binton, tantangan ekonomi yang dihadapi dosen tidak boleh mengurangi kualitas pendidikan tinggi di Indonesia. Ia menilai pemerintah perlu terus melakukan evaluasi terhadap sistem penggajian, kesejahteraan, dan perlindungan bagi tenaga pendidik, khususnya dosen non-ASN.

Ia menjelaskan bahwa kualitas pendidikan nasional sangat bergantung pada kualitas para pendidiknya. Ketika dosen memperoleh penghasilan yang layak, mereka dapat lebih fokus menjalankan tugas tridarma perguruan tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.“Kita tentu berharap para dosen dapat mencurahkan seluruh energi dan pikirannya untuk mendidik mahasiswa, melakukan penelitian, dan menghasilkan inovasi. Karena itu, kesejahteraan mereka tidak boleh dipandang sebagai beban anggaran semata, tetapi sebagai investasi jangka panjang bagi kemajuan bangsa,” katanya. Binton juga mengapresiasi langkah penyampaian aspirasi melalui jalur konstitusional sebagai bagian dari mekanisme demokrasi. Menurutnya, setiap masukan dari kalangan akademisi perlu menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan pendidikan yang lebih berkeadilan.

Ia berharap pemerintah pusat bersama kementerian terkait dapat terus memperkuat kebijakan yang berpihak kepada tenaga pendidik, baik dari aspek kesejahteraan, pengembangan karier, maupun kepastian status kepegawaan.“Pendidikan yang berkualitas tidak hanya membutuhkan gedung yang megah dan fasilitas yang lengkap, tetapi juga dosen yang sejahtera, profesional, dan memiliki ruang untuk terus mengembangkan kompetensinya,” tambahnya. Sebagai legislator, Binton menegaskan bahwa peningkatan kualitas pendidikan harus dimulai dari penghargaan terhadap profesi pendidik. Menurutnya, negara perlu memastikan bahwa para dosen memperoleh perlindungan dan penghargaan yang sepadan dengan kontribusi mereka dalam membangun peradaban bangsa.“Mari kita jadikan persoalan ini sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap dunia pendidikan. Ketika dosen sejahtera, proses pembelajaran akan semakin berkualitas, penelitian berkembang, dan pada akhirnya akan melahirkan generasi unggul yang mampu membawa Indonesia semakin maju,” tutup Binton.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *