Spread the love

Oleh: Cindy Debora Nadapdap
Mahasiswi Ilmu Politik FISIP Universitas Indonesia

Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta

Indonesia menyebut dirinya sebagai negara hukum. Namun menurut saya, negara hukum tidak cukup hanya dibuktikan dengan banyaknya undang-undang, peraturan, lembaga, dan prosedur. Ukuran yang jauh lebih penting adalah apakah hukum benar-benar mampu membatasi kekuasaan sekaligus melindungi hak masyarakat.

Dalam kehidupan demokrasi, kekuasaan memang diperlukan agar negara dapat bekerja. Pemerintah membutuhkan kewenangan untuk membuat kebijakan, menjalankan pembangunan, mengelola anggaran, menjaga keamanan, dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Namun kekuasaan yang tidak memiliki batas dapat berubah menjadi sesuatu yang berbahaya. Karena itu, politik dan hukum tidak seharusnya berjalan sendiri-sendiri. Politik memberikan kekuasaan, sedangkan hukum memastikan kekuasaan tersebut tidak digunakan secara sewenang-wenang.

Kekuasaan Tidak Boleh Lebih Tinggi dari Hukum

Dalam negara demokrasi, siapa pun yang memperoleh kekuasaan tetap harus tunduk kepada aturan. Presiden, menteri, kepala daerah, anggota legislatif, aparat negara, maupun pejabat publik lainnya tidak boleh merasa bahwa jabatan membuat mereka berada di atas hukum.

Kekuasaan diberikan oleh rakyat melalui mekanisme demokrasi, tetapi kekuasaan tersebut bukan cek kosong. Ada konstitusi, undang-undang, mekanisme pengawasan, lembaga peradilan, media, masyarakat sipil, dan partisipasi warga yang menjadi pengingat bahwa setiap kekuasaan memiliki batas. Menurut saya, semakin besar kekuasaan seseorang, semakin besar pula tanggung jawabnya untuk mempertanggungjawabkan setiap keputusan kepada publik.

Demokrasi Bukan Hanya Soal Pemilu

Sebagai mahasiswa Ilmu Politik, saya melihat masih ada kecenderungan memahami demokrasi hanya melalui pemilu. Seolah-olah setelah masyarakat memberikan suara, tugas demokrasi selesai. Padahal pemilu hanyalah salah satu bagian.

Demokrasi juga berbicara tentang bagaimana kekuasaan dijalankan setelah pemilu selesai. Apakah pemerintah terbuka terhadap kritik? Apakah kebijakan dibuat berdasarkan kepentingan masyarakat? Apakah lembaga negara saling mengawasi? Apakah rakyat dapat memperoleh informasi? Apakah masyarakat kecil dapat menyampaikan keberatan ketika haknya dirugikan?

Demokrasi bukan hanya tentang siapa yang menang dalam pemilu, tetapi bagaimana pemenang menggunakan kekuasaannya setelah terpilih.

Hukum Harus Melindungi, Bukan Menakutkan

Dari perspektif hukum, masyarakat seharusnya melihat hukum sebagai alat perlindungan. Ketika hak seseorang dilanggar, hukum harus memberikan jalan untuk mencari keadilan. Ketika pemerintah mengambil keputusan yang merugikan masyarakat, tersedia mekanisme untuk mengujinya. Ketika seseorang dituduh melakukan pelanggaran, haknya untuk mendapatkan proses yang adil juga harus tetap dijamin.

Hukum tidak boleh menjadi sesuatu yang hanya dipahami oleh mereka yang memiliki uang, jabatan, atau akses terhadap kekuasaan. Masyarakat biasa juga harus dapat memperoleh keadilan. Karena itu, akses terhadap bantuan hukum, informasi hukum, proses peradilan yang independen, dan pelayanan publik yang jelas merupakan bagian penting dari negara hukum.

Kritik terhadap Pemerintah Bukan Musuh Demokrasi

Dalam kehidupan politik, kritik terkadang dianggap sebagai bentuk permusuhan. Menurut saya, pandangan seperti ini perlu diubah. Kritik justru merupakan bagian dari mekanisme pengawasan dalam demokrasi.

Pemerintah yang kuat bukan pemerintah yang tidak pernah dikritik, melainkan pemerintah yang mampu mendengar kritik, menjelaskan kebijakannya, serta memperbaiki kesalahan apabila memang terdapat kekeliruan. Tentu kritik juga harus dilakukan secara bertanggung jawab. Kritik harus dibedakan dari fitnah. Data harus dibedakan dari rumor. Perbedaan pendapat tidak boleh berubah menjadi serangan terhadap pribadi.

Demokrasi membutuhkan keberanian rakyat untuk berbicara dan kedewasaan penguasa untuk mendengarkan.

Lembaga Negara Harus Saling Mengawasi

Kekuasaan yang terlalu terpusat dapat membuka ruang penyalahgunaan. Karena itu, demokrasi mengenal prinsip pembagian kekuasaan dan mekanisme checks and balances.

Pemerintah menjalankan kekuasaan eksekutif. Legislatif mempunyai fungsi pembentukan undang-undang, anggaran, dan pengawasan. Lembaga peradilan menjaga agar hukum dapat ditegakkan secara independen. Masing-masing memiliki fungsi berbeda, tetapi tidak boleh bekerja tanpa kontrol.

Jika satu lembaga menjadi terlalu dominan dan lembaga lainnya kehilangan keberanian mengawasi, keseimbangan demokrasi dapat terganggu. Inilah alasan mengapa independensi lembaga negara harus dijaga.

Anak Muda Jangan Hanya Menjadi Penonton

Generasi muda juga mempunyai tanggung jawab besar menjaga demokrasi dan negara hukum. Mahasiswa jangan hanya mengenal politik ketika pemilu datang. Anak muda juga perlu memahami bagaimana kebijakan dibuat, bagaimana anggaran digunakan, bagaimana undang-undang dibentuk, dan bagaimana hak warga negara dilindungi.

Media sosial memberikan ruang yang sangat besar untuk terlibat. Namun partisipasi tidak cukup hanya dengan membuat komentar atau membagikan potongan video. Anak muda perlu membaca, berdiskusi, memeriksa informasi, memahami aturan, dan membangun argumentasi.

Kritis itu penting, tetapi kritis harus disertai pengetahuan.

Jangan Biarkan Hukum Kalah oleh Kepentingan Politik

Hubungan antara hukum dan politik memang tidak dapat dipisahkan sepenuhnya. Banyak undang-undang lahir melalui proses politik. Kebijakan pemerintah juga sering merupakan hasil keputusan politik. Tetapi setelah hukum dibuat, hukum tidak boleh digunakan hanya untuk melayani kepentingan kelompok tertentu.

Apabila hukum dapat dengan mudah berubah mengikuti kepentingan orang yang sedang berkuasa, maka masyarakat dapat kehilangan kepercayaan. Karena itu, proses pembentukan hukum harus terbuka, partisipatif, dan mempertimbangkan kepentingan masyarakat secara luas.

Hukum seharusnya menjadi pagar bagi kekuasaan, bukan alat untuk memperkuat kekuasaan tanpa batas.

Negara Hukum Harus Dirasakan Rakyat

Pada akhirnya, istilah negara hukum akan kehilangan makna apabila hanya menjadi kalimat dalam buku atau konstitusi. Masyarakat harus dapat merasakannya.

Rakyat harus merasa aman menyampaikan pendapat. Masyarakat kecil harus mempunyai akses terhadap keadilan. Pejabat harus dapat dimintai pertanggungjawaban. Pengadilan harus independen. Kebijakan pemerintah harus dapat diawasi. Dan setiap warga negara harus diperlakukan secara setara di hadapan hukum.

Menurut saya, inilah ukuran negara hukum yang sesungguhnya: bukan seberapa banyak aturan yang dimiliki, tetapi seberapa kuat aturan itu mampu membatasi kekuasaan dan melindungi rakyat.

Indonesia membutuhkan demokrasi yang kuat, tetapi demokrasi tersebut juga membutuhkan hukum yang adil. Karena kekuasaan tanpa hukum dapat melahirkan kesewenang-wenangan, sementara hukum tanpa keadilan hanya akan menjadi kumpulan pasal yang jauh dari kehidupan masyarakat.

Negara hukum bukan tentang membuat kekuasaan semakin kuat. Negara hukum adalah tentang memastikan bahwa sebesar apa pun kekuasaan seseorang, hak rakyat tetap tidak boleh diinjak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *