Spread the loveDepok – Berbagai kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir kembali memunculkan tuntutan agar penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Di tengah sorotan masyarakat, upaya memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi negara dinilai menjadi pekerjaan penting yang harus terus diperkuat. Menanggapi hal tersebut, Binton Nadapdap, S.Sos., S.H., M.M., M.H., Anggota DPRD Kota Depok Komisi A sekaligus Ketua DPD PSI Kota Depok, menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus menjadi komitmen bersama seluruh penyelenggara negara demi menjaga integritas pemerintahan dan kepercayaan masyarakat. “Korupsi adalah kejahatan yang berdampak luas terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, setiap dugaan tindak pidana korupsi harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, secara profesional, transparan, dan tanpa intervensi,” ujar Binton. Binton yang juga merupakan Mahasiswa Program Doktor (S3) Hukum Bisnis Universitas Kristen Indonesia (UKI) mengatakan bahwa kepercayaan publik merupakan aset yang sangat penting bagi negara. Menurutnya, kepercayaan tersebut hanya dapat dibangun apabila masyarakat melihat adanya konsistensi dalam penegakan hukum serta tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. “Masyarakat ingin melihat bahwa hukum benar-benar ditegakkan secara adil. Siapa pun yang diduga melakukan pelanggaran harus diproses berdasarkan alat bukti dan mekanisme hukum yang berlaku, dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah,” katanya. Menurut Binton, upaya pencegahan korupsi juga harus berjalan beriringan dengan penindakan. Penguatan sistem pengawasan internal, digitalisasi pelayanan publik, transparansi pengelolaan anggaran, serta peningkatan integritas aparatur menjadi langkah penting untuk mempersempit ruang terjadinya praktik korupsi. “Penindakan memang penting, tetapi pencegahan tidak kalah penting. Sistem yang transparan dan akuntabel akan mengurangi peluang terjadinya penyalahgunaan wewenang serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya. Sebagai anggota Komisi A DPRD Kota Depok yang membidangi pemerintahan, hukum, perizinan, ketertiban umum, dan administrasi kependudukan, Binton menilai setiap institusi negara harus terus memperkuat budaya integritas dan tata kelola yang baik. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawasi penyelenggaraan pemerintahan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum. Menurutnya, partisipasi publik merupakan bagian penting dalam membangun pemerintahan yang bersih. “Budaya antikorupsi harus menjadi tanggung jawab bersama. Pemerintah, lembaga penegak hukum, dunia pendidikan, pelaku usaha, media, dan masyarakat memiliki peran masing-masing dalam menciptakan tata kelola yang berintegritas,” ujarnya. Binton berharap berbagai langkah reformasi birokrasi, penguatan pengawasan, dan penegakan hukum yang konsisten dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. “Kepercayaan publik adalah fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis. Ketika masyarakat yakin bahwa hukum ditegakkan secara adil, transparan, dan profesional, maka legitimasi institusi negara akan semakin kuat. Karena itu, semangat pemberantasan korupsi harus terus dijaga demi mewujudkan Indonesia yang lebih bersih, berkeadilan, dan berintegritas,” pungkas Binton. Navigasi pos Soroti Regulasi Ojol, Binton Nadapdap Minta Pemerintah Jaga Keseimbangan Seluruh Ekosistem Program Makan Bergizi Gratis Terus Diperluas, Binton Nadapdap Dorong Pengawasan Tepat Sasaran