Mahfud MD Soroti Perubahan Daftar Nama Terduga Korupsi MBG, Binton Nadapdap Desak Transparansi dan Penegakan Hukum
Depok – Pernyataan Mahfud MD yang menyoroti perubahan daftar nama pihak yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali memantik perhatian publik. Dalam pernyataannya, Mahfud mempertanyakan adanya perubahan daftar nama yang beredar, termasuk hilangnya sejumlah nama yang sebelumnya disebut-sebut dalam berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Sorotan tersebut menambah daftar pertanyaan publik mengenai transparansi proses penanganan dugaan penyimpangan dalam program yang menjadi salah satu perhatian nasional tersebut. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional, objektif, dan terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi maupun ketidakpercayaan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Menanggapi hal tersebut, Binton Nadapdap, S.Sos., S.H., M.M., M.H., Anggota DPRD Kota Depok Komisi A sekaligus Ketua DPD PSI Kota Depok, menegaskan bahwa setiap dugaan korupsi harus diusut secara tuntas tanpa pandang bulu. Menurut Binton, perubahan informasi terkait pihak-pihak yang diduga terlibat dalam suatu kasus besar tentu dapat memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, keterbukaan informasi dan profesionalisme aparat penegak hukum menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan publik. “Ketika muncul informasi mengenai perubahan daftar nama yang diduga terkait suatu perkara, maka publik tentu ingin mendapatkan penjelasan yang terang dan objektif. Karena itu, saya mendorong agar seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara transparan dan berdasarkan alat bukti yang kuat,” ujar Binton.
Ia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada penangkapan individu semata, melainkan harus mampu mengungkap seluruh jaringan, mekanisme, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila memang terbukti terlibat. “Jangan sampai ada kesan bahwa hukum tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Jika ada pihak yang memang terbukti terlibat, siapa pun orangnya harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sebaliknya, jika tidak terbukti, maka hal itu juga harus dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan fitnah,” katanya. Binton juga menilai bahwa Program Makan Bergizi Gratis merupakan program yang sangat penting bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kualitas gizi generasi muda Indonesia. Karena itu, menurutnya, program tersebut harus dijaga dari segala bentuk penyimpangan yang dapat merugikan negara maupun masyarakat penerima manfaat. “Program MBG memiliki tujuan yang sangat baik untuk masa depan bangsa. Justru karena program ini menyangkut kepentingan rakyat, maka pengelolaannya harus bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Setiap dugaan penyimpangan harus diusut sampai tuntas demi menjaga kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Binton mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal proses hukum secara bijak dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Ia berharap aparat penegak hukum dapat memberikan penjelasan yang jelas kepada publik sehingga tidak muncul berbagai spekulasi yang berpotensi menimbulkan kegaduhan. “Kepercayaan publik adalah modal utama dalam penegakan hukum. Karena itu, transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme harus menjadi prioritas agar masyarakat mendapatkan kepastian dan keadilan,” pungkas Binton. Kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan Program Makan Bergizi Gratis hingga kini masih menjadi perhatian luas masyarakat. Publik menantikan perkembangan lebih lanjut serta langkah-langkah konkret dari aparat penegak hukum untuk memastikan seluruh proses berjalan secara adil, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

