Binton Nadapdap Minta Dugaan Pelarangan Misa Penghiburan di Depok Diusut Tuntas, Tegaskan Kebebasan Beribadah Dijamin Konstitusi
Depok – Sebuah video yang beredar di media sosial memicu perhatian publik setelah memperlihatkan dugaan pelarangan pelaksanaan misa dan ibadah penghiburan bagi seorang warga yang telah meninggal dunia di Kota Depok. Peristiwa tersebut menuai berbagai reaksi dari masyarakat yang mempertanyakan komitmen terhadap kebebasan beragama dan toleransi di Indonesia. Dalam unggahan yang viral, disebutkan bahwa keluarga diminta tidak menggelar misa penghiburan dan hanya diminta untuk berdoa di dalam hati. Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi yang menjelaskan kronologi secara utuh maupun alasan di balik dugaan pelarangan tersebut.
Menanggapi informasi yang beredar, Anggota DPRD Kota Depok Komisi A sekaligus Ketua DPD PSI Kota Depok, Binton Nadapdap, S.Sos., S.H., M.M., M.H., meminta seluruh pihak menahan diri dari penghakiman sepihak, namun mendorong aparat dan pemerintah segera melakukan klarifikasi serta investigasi agar fakta sebenarnya dapat diketahui publik.”Apabila informasi yang beredar tersebut benar terjadi, maka peristiwa ini harus menjadi perhatian serius. Negara menjamin setiap warga negara untuk menjalankan ibadah sesuai agama dan keyakinannya, termasuk ibadah penghiburan bagi keluarga yang sedang berduka,” ujar Binton. Menurut Binton, Indonesia dibangun di atas semangat Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan penghormatan terhadap keberagaman. Karena itu, setiap bentuk tindakan yang berpotensi menghambat pelaksanaan ibadah harus disikapi secara bijaksana dan berdasarkan hukum yang berlaku.
Ia berharap aparat keamanan, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta seluruh pihak terkait dapat segera memberikan penjelasan agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi informasi yang menyesatkan dan memicu keresahan di tengah masyarakat.”Saya mengajak semua pihak mengedepankan dialog, musyawarah, dan penyelesaian yang mengedepankan nilai-nilai toleransi. Jangan sampai persoalan seperti ini mencederai kerukunan antarumat beragama yang selama ini kita jaga bersama,” katanya.
Binton juga menilai bahwa peran ketua lingkungan, tokoh agama, maupun aparat setempat sangat penting dalam menjaga kondusivitas masyarakat. Oleh karena itu, apabila terjadi kesalahpahaman, penyelesaiannya harus dilakukan secara terbuka dan mengedepankan hak-hak konstitusional setiap warga negara.”Depok adalah kota yang dihuni masyarakat dari berbagai latar belakang agama, budaya, dan suku. Saya yakin semangat toleransi masih menjadi nilai yang dijunjung tinggi oleh mayoritas masyarakat Depok. Karena itu, mari kita tunggu hasil klarifikasi resmi dan bersama-sama menjaga suasana tetap kondusif,” tambahnya.
Sebagai wakil rakyat, Binton menegaskan dirinya mendukung langkah aparat penegak hukum maupun pemerintah apabila diperlukan proses pemeriksaan untuk memastikan duduk persoalan secara objektif. Menurutnya, kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak beribadah harus berjalan beriringan demi menjaga persatuan bangsa.

