Binton Nadapdap Dukung Penataan BUMN, Efisiensi Harus Berdampak pada Pelayanan dan Kesejahteraan Rakyat

Spread the love

Depok – Presiden Prabowo Subianto menargetkan penyederhanaan jumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari lebih dari 1.000 perusahaan menjadi sekitar 250 perusahaan. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah membangun BUMN yang lebih efisien, sehat, transparan, dan mampu memberikan kontribusi maksimal terhadap perekonomian nasional. Dalam penutupan Sarasehan Kebangsaan KSTI 2026 di Jakarta, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa lebih dari 200 BUMN telah ditutup dan proses konsolidasi akan terus dilakukan hingga tersisa sekitar 250 perusahaan. Menurutnya, jumlah perusahaan yang terlalu banyak selama ini menyebabkan organisasi menjadi kurang efektif dan tidak semuanya memberikan manfaat optimal bagi negara. Menanggapi kebijakan tersebut, Anggota DPRD Kota Depok Komisi A sekaligus Ketua DPD PSI Kota Depok, Binton Nadapdap, S.Sos., S.H., M.M., M.H., menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah dalam melakukan penataan BUMN sebagai bagian dari reformasi tata kelola perusahaan negara.

Menurut Binton, penyederhanaan jumlah BUMN bukan sekadar mengurangi jumlah perusahaan, melainkan upaya meningkatkan kualitas pengelolaan aset negara agar lebih produktif dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.”Saya melihat kebijakan ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat daya saing BUMN. Yang terpenting bukan berapa banyak jumlah perusahaan yang dimiliki negara, tetapi seberapa besar kontribusinya terhadap pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Binton. Ia menjelaskan bahwa BUMN memiliki peran penting sebagai penggerak ekonomi nasional, penyedia layanan publik, sekaligus instrumen negara dalam menjaga stabilitas ekonomi. Oleh karena itu, perusahaan-perusahaan negara harus dikelola secara profesional, efisien, dan berorientasi pada hasil. Binton juga menilai bahwa penyederhanaan struktur BUMN dapat mengurangi tumpang tindih fungsi antarperusahaan, mempercepat pengambilan keputusan, serta meningkatkan efektivitas pengawasan.”Efisiensi harus menjadi budaya kerja, bukan hanya pengurangan jumlah perusahaan. Dengan organisasi yang lebih ramping, diharapkan proses bisnis menjadi lebih cepat, biaya operasional lebih terkendali, dan pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” katanya.

Namun demikian, ia mengingatkan agar proses restrukturisasi dilakukan secara hati-hati dengan tetap memperhatikan kepentingan para pekerja, keberlangsungan pelayanan publik, serta stabilitas sektor-sektor strategis yang dikelola oleh negara. Menurutnya, pemerintah juga perlu memastikan bahwa transformasi BUMN tidak hanya berorientasi pada keuntungan finansial, tetapi tetap menjalankan fungsi sosial dan pelayanan kepada masyarakat.”BUMN bukan sekadar entitas bisnis. Mereka juga memiliki tanggung jawab untuk mendukung pembangunan nasional, membuka lapangan kerja, menjaga ketahanan ekonomi, dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, reformasi harus tetap mengedepankan keseimbangan antara efisiensi dan kepentingan publik,” tambahnya. Sebagai legislator, Binton berharap penataan BUMN mampu menghasilkan perusahaan-perusahaan negara yang lebih sehat, profesional, kompetitif di tingkat global, serta menjadi sumber penerimaan negara yang semakin kuat.”Apabila dikelola dengan tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel, saya optimistis BUMN akan menjadi motor pertumbuhan ekonomi Indonesia sekaligus memberikan manfaat nyata bagi seluruh rakyat,” tutup Binton.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *