Penunjukan Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Tuai Sorotan, Binton Nadapdap: Jabatan Strategis Harus Mengedepankan Kompetensi dan Tata Kelola yang Baik

Spread the love

Depok – Penunjukan Mufli Budi Ananda, yang dikenal sebagai asisten pribadi Raffi Ahmad, sebagai Komisaris PT Krakatau Posco menjadi perhatian publik. Keputusan tersebut memicu beragam tanggapan di media sosial, mulai dari dukungan hingga pertanyaan mengenai rekam jejak, kompetensi, dan mekanisme pengangkatannya. Sebagai perusahaan patungan antara PT Krakatau Steel (Persero) Tbk dan POSCO, PT Krakatau Posco memiliki peran penting dalam mendukung industri baja nasional. Karena itu, setiap pengisian jabatan strategis di lingkungan perusahaan tersebut menjadi perhatian masyarakat. Menanggapi polemik tersebut, Anggota DPRD Kota Depok Komisi A sekaligus Ketua DPD PSI Kota Depok, Binton Nadapdap, S.Sos., S.H., M.M., M.H., menilai bahwa setiap pengangkatan pejabat di perusahaan negara maupun perusahaan yang melibatkan kepentingan publik harus mengedepankan prinsip profesionalisme, kompetensi, serta tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).

Menurut Binton, perdebatan mengenai latar belakang seseorang merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi. Namun, penilaian terhadap seseorang juga harus didasarkan pada mekanisme yang berlaku dan kinerja yang nantinya ditunjukkan.”Setiap warga negara memiliki kesempatan untuk berkontribusi di berbagai bidang. Namun, untuk jabatan strategis seperti komisaris, publik tentu berharap proses pengangkatan dilakukan secara profesional, transparan, dan mempertimbangkan kompetensi serta integritas,” ujar Binton. Ia menambahkan bahwa seorang komisaris memiliki tugas penting dalam melakukan pengawasan terhadap jalannya perusahaan serta memberikan masukan strategis kepada direksi. Oleh karena itu, kapasitas, pengalaman, dan kemampuan memahami tata kelola perusahaan menjadi aspek yang sangat penting. “Jangan sampai polemik ini justru mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan. Cara terbaik menjawab keraguan publik adalah melalui kinerja yang nyata, tata kelola yang baik, serta hasil yang dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Binton juga mengingatkan bahwa perusahaan yang memiliki keterkaitan dengan BUMN membawa amanah besar karena berkaitan dengan kepentingan negara dan masyarakat luas. Oleh sebab itu, prinsip meritokrasi harus terus diperkuat dalam setiap proses pengisian jabatan. “Merit system perlu menjadi budaya dalam setiap lembaga maupun perusahaan. Siapa pun yang dipercaya menduduki jabatan strategis harus mampu menunjukkan kapasitas, dedikasi, dan hasil kerja yang dapat diukur,” jelasnya. Di sisi lain, ia mengajak masyarakat untuk tidak terburu-buru memberikan penilaian hanya berdasarkan latar belakang seseorang. Menurutnya, ruang untuk membuktikan kemampuan tetap harus diberikan, selama proses pengangkatannya dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. “Kita perlu mengedepankan asas praduga baik. Namun, pada saat yang sama, akuntabilitas dan transparansi juga harus menjadi komitmen agar kepercayaan publik tetap terjaga,” tambah Binton. Sebagai legislator, Binton berharap setiap kebijakan yang berkaitan dengan pengisian jabatan strategis mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara maupun perusahaan yang mengelola kepentingan publik. “Yang paling penting adalah bagaimana pejabat yang dipercaya mampu bekerja secara profesional, menjaga integritas, dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan perusahaan serta kepentingan masyarakat. Pada akhirnya, masyarakat akan menilai dari hasil kerja, bukan sekadar dari latar belakangnya,” tutup Binton.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *