Spread the loveDepok – Anggota DPRD Kota Depok Komisi A sekaligus Ketua DPD PSI Kota Depok, Binton Nadapdap, S.Sos., S.H., M.M., M.H., menyambut baik langkah Pemerintah melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan yang diyakini mampu memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan. Menurut Binton, selama ini masih banyak pelaku usaha kecil, pekerja sektor informal, hingga masyarakat berpenghasilan rendah yang mengalami kesulitan memperoleh akses pembiayaan dari lembaga keuangan formal sehingga memilih alternatif pembiayaan dengan biaya yang lebih tinggi. “Program KUR Perumahan merupakan kebijakan yang sangat berpihak kepada rakyat. Ketika masyarakat memperoleh akses pembiayaan yang mudah, cepat, dan berbunga rendah, maka mereka akan memiliki lebih banyak pilihan pembiayaan yang aman dan terjangkau. Inilah bentuk nyata keberpihakan negara kepada masyarakat kecil,” ujar Binton. Ia menilai keberhasilan program tersebut tidak hanya bergantung pada besarnya plafon kredit, tetapi juga pada kemudahan proses pengajuan, sosialisasi yang masif, serta pendampingan kepada masyarakat agar benar-benar memahami mekanisme memperoleh pembiayaan resmi. Binton juga berharap pemerintah daerah, perbankan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta kementerian terkait dapat bersinergi memperluas literasi keuangan sehingga masyarakat lebih memilih layanan keuangan formal yang aman, transparan, dan sesuai ketentuan. “Dengan semakin mudahnya akses terhadap layanan perbankan dan pembiayaan resmi, saya optimistis masyarakat akan semakin terlindungi dari praktik pinjaman berbunga tinggi. Program seperti ini bukan hanya membantu pembangunan rumah, tetapi juga menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi rakyat,” tambahnya. Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait atau yang akrab disapa Ara, menyatakan optimistis bahwa program KUR Perumahan dapat menjadi solusi untuk memperluas akses pembiayaan masyarakat sehingga mereka tidak lagi bergantung pada pinjaman berbunga tinggi. Hal itu disampaikan dalam peluncuran optimalisasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK di Jakarta. Menurut Ara, melalui skema KUR Perumahan, pelaku UMKM di sektor perumahan dapat memperoleh pembiayaan dengan bunga yang sangat rendah dan, untuk kategori tertentu, tanpa agunan. Ia menilai kemudahan akses pembiayaan tersebut akan memberikan pilihan yang lebih aman dan terjangkau bagi masyarakat. Sejalan dengan itu, OJK juga mengoptimalkan SLIK melalui percepatan pembaruan status kredit yang telah lunas menjadi maksimal tiga hari kerja serta menetapkan pencatatan informasi debitur hanya untuk tunggakan di atas Rp1 juta. Kebijakan tersebut diharapkan semakin mempermudah masyarakat memperoleh akses pembiayaan formal, termasuk untuk kebutuhan perumahan dan pengembangan usaha. Program KUR Perumahan merupakan salah satu strategi pemerintah dalam mendukung Program Tiga Juta Rumah sekaligus memperkuat akses pembiayaan bagi masyarakat dan pelaku UMKM. Dengan sinergi antara pemerintah, perbankan, dan regulator, diharapkan semakin banyak masyarakat yang dapat menikmati layanan keuangan formal sehingga kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi nasional dapat terus meningkat. Navigasi pos Binton Nadapdap Dukung Driver Ojol Masuk Kategori UMKM: Momentum Perkuat Ekonomi Kerakyatan di Kota Depok UMKM Jadi Harapan Pemulihan Ekonomi, Binton Nadapdap Soroti Potensi Besar Kota Depok