Pelayanan Perizinan Digital agar Disosialisasikan Maksimal pada Masyarakat ini Harapan Anggota DPRD Komisi A Kota Depok Binton Nadapdap
Depok – Transformasi pelayanan publik berbasis digital yang digadang-gadang menjadi solusi percepatan birokrasi kini justru menuai sorotan. Sejumlah pelaku usaha dan masyarakat di Kota Depok mengeluhkan sistem pelayanan perizinan digital yang dinilai belum berjalan maksimal dan masih menyulitkan pengguna di lapangan.
Keluhan itu terutama muncul dalam proses pengurusan izin usaha, Nomor Induk Berusaha (NIB), hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) melalui sistem online. Masyarakat mengaku masih sering mengalami kendala teknis, kebingungan dalam penginputan data, hingga lambatnya respons ketika terjadi kesalahan administrasi.
Di tengah era digitalisasi pelayanan publik, kondisi tersebut dinilai menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah, khususnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), agar mampu menghadirkan sistem yang benar-benar mudah diakses dan dipahami masyarakat.
“Digitalisasi memang bagus, tapi kalau masyarakat masih bingung dan prosesnya tetap lambat, berarti ada yang harus diperbaiki,” ujar salah satu pelaku usaha di Depok.
Beberapa pelaku UMKM bahkan mengaku terpaksa menggunakan jasa pihak ketiga untuk membantu proses pengurusan izin karena merasa kesulitan memahami mekanisme sistem online yang ada. Kondisi itu dinilai bertolak belakang dengan tujuan digitalisasi yang seharusnya mempermudah masyarakat.
Sorotan terhadap pelayanan perizinan digital ini mendapat perhatian dari anggota Komisi A DPRD Kota Depok Selaku Ketua DPD PSI Kota Depok, Binton Jhonson Nadapdap.,S.Sos.,S.H.,M.M.,M.H. Menurutnya, transformasi digital dalam pelayanan publik memang menjadi kebutuhan di era modern, namun implementasinya harus benar-benar memperhatikan kesiapan sistem dan masyarakat pengguna.
Binton menilai digitalisasi tidak boleh hanya menjadi simbol modernisasi birokrasi semata, tetapi harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pelayanan digital itu harus mempermudah, bukan malah membuat masyarakat semakin kebingungan,” ujar Binton.
Sebagai anggota Komisi A DPRD Kota Depok yang membidangi pemerintahan dan pelayanan publik, Binton menegaskan bahwa percepatan layanan digital memang menjadi salah satu fokus pengawasan DPRD di tahun 2026. Ia bahkan pernah menyampaikan pentingnya penguatan layanan publik berbasis digital agar lebih transparan dan akuntabel.
Menurut Binton, tantangan terbesar dalam digitalisasi pelayanan publik bukan hanya pada sistem teknologi, tetapi juga kesiapan sumber daya manusia serta pola pelayanan kepada masyarakat.
“Jangan hanya sistemnya yang digital, tetapi pendampingan terhadap masyarakat juga harus maksimal. Banyak masyarakat kecil yang belum terbiasa dengan proses administrasi online,” katanya.
Politisi PSI tersebut dikenal cukup aktif menyuarakan isu pelayanan publik dan pemberdayaan UMKM di Kota Depok. Dalam berbagai kesempatan, ia juga mendorong pemerintah daerah agar memperkuat pembinaan terhadap pelaku usaha kecil supaya mampu berkembang secara legal dan profesional.
Binton menilai pelayanan perizinan yang baik memiliki dampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Ketika masyarakat dipermudah dalam mengurus legalitas usaha, maka iklim investasi dan pertumbuhan UMKM juga akan ikut meningkat.
“UMKM itu fondasi ekonomi masyarakat. Kalau perizinan mudah dan cepat, mereka akan lebih percaya diri mengembangkan usaha,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar pelayanan digital tidak menghilangkan sisi humanis dalam pelayanan publik. Menurutnya, masyarakat tetap membutuhkan ruang konsultasi dan bantuan langsung ketika mengalami kendala teknis dalam pengurusan izin.
“Kadang masyarakat datang bukan karena tidak mau mengikuti aturan, tetapi karena mereka tidak memahami prosesnya. Di situ pemerintah harus hadir membantu,” ujarnya.
Selain itu, Binton meminta DPMPTSP terus melakukan evaluasi terhadap sistem digital yang digunakan, termasuk memperbaiki integrasi data antarinstansi agar proses pelayanan tidak berulang-ulang dan membingungkan masyarakat.
Ia menilai keluhan masyarakat terkait error sistem, lambatnya verifikasi, hingga proses yang tidak sinkron harus menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah daerah.
“Kalau sistem digital sering bermasalah, masyarakat akhirnya kehilangan kepercayaan terhadap pelayanan publik,” kata Binton.
Sebagai Ketua DPD PSI Kota Depok, Binton juga menegaskan pentingnya reformasi birokrasi yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Ia mengatakan pelayanan publik harus bergerak lebih cepat mengikuti perkembangan zaman tanpa meninggalkan prinsip keadilan dan kemudahan akses bagi semua kalangan.
Dalam berbagai forum DPRD, Binton juga diketahui aktif mendorong pengawasan terhadap kualitas layanan publik di sejumlah OPD, termasuk DPMPTSP dan pelayanan administrasi lainnya.
Menurutnya, pelayanan publik yang baik merupakan kunci meningkatnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah daerah.
“Pelayanan publik itu cerminan pemerintah. Kalau masyarakat merasa dilayani dengan baik, maka kepercayaan publik juga akan meningkat,” ucapnya.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Depok sendiri terus mendorong percepatan digitalisasi administrasi dan reformasi birokrasi sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan masyarakat. Namun tantangan implementasi di lapangan dinilai masih membutuhkan pembenahan secara bertahap.
Masyarakat berharap sistem pelayanan digital ke depan tidak hanya modern secara tampilan, tetapi juga mudah diakses, cepat, responsif, dan benar-benar membantu kebutuhan masyarakat kecil maupun pelaku usaha.
Dengan semakin tingginya tuntutan terhadap pelayanan publik yang profesional, DPMPTSP kini dituntut mampu menghadirkan pelayanan digital yang tidak sekadar berbasis teknologi, tetapi juga berpihak kepada kebutuhan masyarakat secara nyata.

