Kepatuhan LHKPN Kota Depok Dapat Apresiasi dari Dewas KPK, Binton Nadapdap: Bukti Komitmen Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih dan Berintegritas

Spread the love

DEPOK – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali mencatatkan prestasi positif dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Kali ini, apresiasi datang dari Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menilai tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di lingkungan Pemkot Depok telah berjalan dengan baik. Apresiasi tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja Dewas KPK ke Kota Depok dalam rangka monitoring dan pengawasan bidang pencegahan tindak pidana korupsi. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya KPK untuk memastikan bahwa budaya integritas, transparansi, serta pengendalian gratifikasi berjalan secara optimal di lingkungan pemerintahan daerah. Kepala Sekretariat Dewas KPK, Haerudin, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini berfokus pada pengawasan aspek pencegahan korupsi, khususnya terkait pelaporan LHKPN dan pengendalian gratifikasi di berbagai instansi pemerintah.

Menurutnya, hasil pemantauan menunjukkan bahwa Kota Depok memiliki capaian yang cukup baik dan layak mendapatkan apresiasi. Bahkan, capaian tersebut diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Jawa Barat maupun tingkat nasional. “Data yang tersaji cukup bagus dan patut diapresiasi. Namun tentu harus terus dipertahankan bahkan ditingkatkan. Mudah-mudahan ini bisa menjadi contoh, khususnya di Jawa Barat dan umumnya di seluruh Indonesia,” ujar Haerudin. Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Depok, Mangguluang Mansyur, menyampaikan bahwa tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN di lingkungan Pemkot Depok selama ini berjalan dengan baik, baik dari sisi ketepatan waktu maupun kelengkapan pelaporan. Menurutnya, budaya kepatuhan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Depok dalam membangun sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel. “Alhamdulillah, Kota Depok dalam hal kepatuhan pelaporan LHKPN menunjukkan hasil yang baik. Ini tentu harus terus kita pertahankan,” katanya.

Menanggapi apresiasi yang diberikan Dewas KPK tersebut, Anggota DPRD Kota Depok Komisi A sekaligus Ketua DPD PSI Kota Depok, Binton Nadapdap, S.Sos., S.H., M.M., M.H., menyambut baik capaian yang diraih Pemerintah Kota Depok. Menurut Binton, penghargaan dan apresiasi tersebut bukan sekadar capaian administratif, melainkan mencerminkan adanya kesadaran dan komitmen aparatur pemerintah dalam menjalankan prinsip-prinsip pemerintahan yang bersih. “Saya mengapresiasi capaian Pemerintah Kota Depok yang mendapatkan pengakuan dari Dewas KPK terkait kepatuhan pelaporan LHKPN. Ini menunjukkan bahwa kesadaran akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pemerintahan semakin baik,” ujar Binton. Sebagai anggota DPRD yang salah satu mitra kerjanya berada pada sektor pemerintahan, Binton menilai kepatuhan terhadap pelaporan LHKPN merupakan instrumen penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara negara. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui bahwa para pejabat publik menjalankan tugas dan kewenangannya secara jujur serta terbuka. “LHKPN bukan hanya kewajiban administratif semata, tetapi merupakan bentuk pertanggungjawaban moral dan komitmen integritas seorang penyelenggara negara kepada masyarakat. Semakin tinggi tingkat kepatuhan, maka semakin kuat pula kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan,” tegasnya.

Binton juga menegaskan bahwa upaya pencegahan korupsi harus terus diperkuat melalui berbagai mekanisme, termasuk pelaporan LHKPN, pengendalian gratifikasi, penguatan sistem pengawasan internal, serta peningkatan budaya integritas di lingkungan birokrasi. Menurutnya, keberhasilan suatu daerah tidak hanya diukur dari pembangunan fisik semata, tetapi juga dari kualitas tata kelola pemerintahan yang dijalankan. “Pemerintahan yang baik adalah pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik-praktik penyalahgunaan wewenang. Oleh karena itu, saya berharap budaya kepatuhan yang sudah baik ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan,” katanya. Ia menambahkan bahwa keberhasilan dalam bidang pencegahan korupsi akan memberikan dampak positif terhadap efektivitas pembangunan daerah, pelayanan publik, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Ketika tata kelola pemerintahan berjalan baik, maka program-program pembangunan akan lebih efektif, pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih optimal, dan kepercayaan publik terhadap pemerintah semakin meningkat,” ujarnya.

Sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, DPRD Kota Depok, kata Binton, memiliki komitmen yang sama dalam mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dan profesional.Menurutnya, fungsi pengawasan yang dimiliki DPRD harus terus dijalankan secara maksimal untuk memastikan seluruh program dan kebijakan pemerintah berjalan sesuai aturan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Kami di DPRD tentu mendukung berbagai langkah yang dilakukan pemerintah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih. Pengawasan, transparansi, dan akuntabilitas harus menjadi semangat bersama demi mewujudkan Depok yang semakin maju dan dipercaya masyarakat,” ungkapnya. Binton berharap apresiasi dari Dewas KPK tersebut tidak membuat seluruh pihak cepat berpuas diri. Sebaliknya, penghargaan tersebut harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas birokrasi dan pelayanan publik di Kota Depok. “Prestasi ini patut dibanggakan, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana kita menjaga konsistensinya. Integritas harus menjadi budaya kerja, bukan hanya target sesaat. Dengan komitmen bersama, saya optimistis Kota Depok dapat menjadi salah satu daerah yang menjadi contoh dalam penerapan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Indonesia,” pungkas Binton.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *