Spread the love Pendidikan, Perjuangan, dan Keadilan Sosial dalam Perspektif Socio-Legal Oleh: Agnes Ria Febriyanti Nadapdap, S.IP. Mahasiswi Magister Hukum Universitas Indonesia – Kajian/Peminatan Socio-Legal Ada perjuangan yang tidak dimulai dari ruang kelas, tetapi dari jalanan, pekerjaan kecil, dan uang yang dikumpulkan sedikit demi sedikit. Sebuah video di media sosial memperlihatkan semangat seorang anak muda mencari penghasilan dari orderan dan menyisihkannya untuk mengejar cita-cita kuliah. Nominal yang diperoleh mungkin terlihat kecil—Rp25.000, kemudian Rp8.000—tetapi di balik angka itu terdapat sesuatu yang jauh lebih besar: harapan terhadap masa depan. Kisah seperti ini layak diapresiasi karena memperlihatkan kemandirian, kerja keras, dan keyakinan bahwa keterbatasan ekonomi tidak boleh mematikan cita-cita pendidikan. Namun, dari perspektif Socio-Legal, kita tidak cukup hanya mengatakan, “Hebat, teruslah berjuang.” Kita juga perlu bertanya: Mengapa seorang anak muda harus berjuang sedemikian keras hanya untuk memperoleh kesempatan mengenyam pendidikan tinggi? Pendidikan Bukan Sekadar Impian, tetapi Hak Pasal 31 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Konstitusi juga mengamanatkan pemerintah untuk mengusahakan dan menyelenggarakan sistem pendidikan nasional. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional juga menempatkan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan sebagai bagian penting dari sistem pendidikan nasional. Di sinilah pendekatan Socio-Legal menjadi menarik. Hukum tidak hanya dibaca melalui pasal-pasal atau law in books, tetapi juga dilihat bagaimana hukum tersebut benar-benar dirasakan masyarakat sebagai law in action. Secara normatif, masyarakat mempunyai hak memperoleh pendidikan. Namun, dalam kehidupan nyata, kemampuan ekonomi keluarga, biaya hidup, biaya kuliah, akses informasi beasiswa, lokasi tempat tinggal, hingga kesempatan memperoleh pekerjaan dapat menentukan apakah seseorang benar-benar dapat menikmati hak tersebut. Karena itu, perjuangan anak muda yang bekerja untuk membiayai kuliahnya memiliki dua pesan sekaligus. Pertama, pesan tentang kegigihan pribadi. Kedua, pesan kepada negara dan masyarakat bahwa akses pendidikan harus semakin berkeadilan. Jangan sampai kondisi ekonomi keluarga menjadi tembok yang memisahkan anak cerdas dan pekerja keras dari bangku perguruan tinggi. Bekerja Sambil Mengejar Pendidikan Bukan Sesuatu yang Memalukan Anak muda jangan pernah malu memperoleh penghasilan dari pekerjaan yang halal. Penghasilan Rp10.000, Rp20.000, atau Rp50.000 yang diperoleh melalui kerja keras memiliki nilai yang jauh lebih tinggi daripada hidup bergantung kepada orang lain tanpa usaha. Namun, masyarakat juga jangan meromantisasi kesulitan. Kita boleh mengagumi anak muda yang bekerja keras untuk kuliah, tetapi negara, kampus, dunia usaha, dan masyarakat tetap mempunyai tanggung jawab sosial untuk menciptakan akses pendidikan yang lebih terbuka, terjangkau, dan adil. Perguruan tinggi seharusnya menjadi salah satu jalan mobilitas sosial. Anak dari keluarga sederhana harus mempunyai kesempatan yang sama untuk berkembang melalui pendidikan, keterampilan, dan prestasi. Pendidikan tidak seharusnya hanya mudah dicapai oleh mereka yang sejak awal memiliki kemampuan finansial yang kuat. Lima Saran dan Motivasi 1. Jangan Pernah Malu Memulai dari Penghasilan Kecil Uang yang dikumpulkan sedikit demi sedikit dapat menjadi simbol disiplin yang besar. Yang menentukan masa depan bukan hanya berapa besar penghasilan pertama kita, tetapi seberapa kuat tekad untuk terus maju. 2. Kejar Pendidikan Sekaligus Kejar Beasiswa Bekerja dan menabung sangat baik, tetapi jangan menutup peluang memperoleh beasiswa dan bantuan pendidikan. Anak muda harus aktif mencari informasi dan berani mengikuti berbagai proses seleksi. 3. Pemerintah dan Perguruan Tinggi Harus Memperluas Akses bagi Mahasiswa Kurang Mampu Beasiswa, bantuan biaya hidup, skema pembayaran yang fleksibel, serta kesempatan kerja yang layak bagi mahasiswa perlu diperkuat agar persoalan ekonomi tidak menghentikan pendidikan seseorang. 4. Anak Muda Perlu Membangun Keterampilan, Bukan Hanya Mengejar Ijazah Kuliah harus berjalan bersama pengembangan kemampuan komunikasi, teknologi, kewirausahaan, bahasa, kepemimpinan, dan keterampilan profesional. Pendidikan terbaik adalah pendidikan yang meningkatkan kemampuan seseorang untuk berdiri dengan kakinya sendiri. 5. Jangan Ukur Masa Depan dari Keadaan Hari Ini Hari ini seseorang mungkin hanya mampu mengumpulkan puluhan ribu rupiah. Beberapa tahun kemudian, dengan pendidikan, kerja keras, integritas, dan kesempatan yang tepat, kehidupannya dapat berubah. Keterbatasan hari ini bukanlah keputusan final tentang masa depan seseorang. Penutup: Jangan Biarkan Kemiskinan Mengalahkan Cita-Cita Video sederhana ini sebenarnya membawa pesan sosial yang besar. Ada anak-anak muda Indonesia yang tidak meminta dikasihani. Mereka hanya membutuhkan kesempatan. Mereka bersedia bekerja, menabung, belajar, dan berjuang. Dalam perspektif Socio-Legal, keberhasilan sistem hukum dan kebijakan pendidikan bukan sekadar terlihat dari banyaknya peraturan yang dibuat, tetapi dari apakah anak dari keluarga sederhana benar-benar mempunyai jalan untuk memasuki perguruan tinggi dan mengubah masa depannya. Untuk generasi muda: Teruslah bermimpi, tetapi jangan hanya bermimpi. Bekerjalah, belajarlah, carilah beasiswa, bangunlah keterampilan, dan jangan menyerah. Sebab rupiah pertama yang dikumpulkan dengan kerja keras mungkin terlihat kecil, tetapi dapat menjadi langkah pertama menuju sebuah gelar, pekerjaan, kemandirian, bahkan perubahan kehidupan sebuah keluarga. Agnes Ria Febriyanti Nadapdap, S.IP. Mahasiswi Magister Hukum Universitas Indonesia – Kajian/Peminatan Socio-Legal Navigasi pos OJOL NAIK KELAS JADI UMKM: JANGAN HANYA UBAH STATUS, BERI NIB, KUR, DAN KESEMPATAN MENJADI PEMILIK USAHA MAFIA TANAH: HAK RAKYAT JANGAN KALAH OLEH PEMALSUAN DAN PERMAINAN ADMINISTRASI