Motor Ojol Diamankan Dishub, Binton Nadapdap Minta Penertiban Dilakukan Secara Humanis
Depok – Sebuah video yang memperlihatkan sepeda motor milik pengemudi ojek online (ojol) diamankan oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) viral di media sosial dan menuai beragam tanggapan dari masyarakat. Dalam video tersebut, pengemudi ojol tampak berupaya menjelaskan situasinya kepada petugas karena kendaraan yang digunakan untuk mencari nafkah sehari-hari harus diamankan dalam operasi penertiban. Peristiwa tersebut memicu perdebatan di ruang publik. Sebagian masyarakat mendukung langkah penegakan aturan yang dilakukan petugas demi menjaga ketertiban dan keselamatan lalu lintas. Namun tidak sedikit yang menaruh simpati kepada pengemudi ojol karena kendaraan tersebut merupakan alat utama untuk mencari penghasilan dan memenuhi kebutuhan keluarga. Menanggapi kejadian tersebut, Anggota DPRD Kota Depok sekaligus Ketua DPD PSI Kota Depok, Binton Nadapdap, S.Sos., S.H., M.M., M.H., meminta agar setiap kegiatan penertiban yang dilakukan oleh instansi pemerintah tetap mengedepankan pendekatan yang humanis dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. “Penegakan aturan memang penting dan harus dilakukan demi menjaga ketertiban. Namun aparat juga harus memahami bahwa banyak pengemudi ojek online yang menggantungkan kehidupan keluarganya dari kendaraan yang mereka gunakan setiap hari untuk bekerja,” ujar Binton.
Menurutnya, pemerintah dan aparat penegak aturan harus mampu menghadirkan keseimbangan antara ketegasan hukum dan rasa kemanusiaan. Ia menilai bahwa masyarakat akan lebih mudah menerima sebuah kebijakan apabila proses pelaksanaannya dilakukan dengan baik, komunikatif, dan tidak menimbulkan kesan intimidatif. “Yang dibutuhkan masyarakat bukan hanya ketegasan, tetapi juga keadilan dan empati. Ketika ada pelanggaran, tentu harus ditindak sesuai aturan. Namun prosesnya harus dilakukan secara profesional, transparan, dan menghormati hak-hak warga negara,” katanya. Binton juga meminta agar Dishub maupun instansi terkait memberikan penjelasan yang jelas kepada masyarakat mengenai alasan penindakan serta prosedur yang harus ditempuh untuk menyelesaikan persoalan tersebut. “Komunikasi yang baik sangat penting. Jangan sampai masyarakat merasa bingung atau tidak memahami dasar dari tindakan yang dilakukan petugas. Transparansi akan membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tambahnya.
Di sisi lain, Binton mengingatkan para pengemudi ojol untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku, melengkapi dokumen kendaraan, dan menjaga ketertiban saat beroperasi di jalan raya. “Keselamatan dan ketertiban lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Para pengemudi juga harus memastikan seluruh persyaratan administrasi dan aturan yang berlaku dipenuhi agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya. Lebih lanjut, Binton berharap kejadian tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pihak agar ke depan penertiban lalu lintas tidak hanya berorientasi pada penegakan aturan semata, tetapi juga mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi masyarakat. “Pemerintah hadir untuk melayani masyarakat. Karena itu setiap kebijakan maupun penertiban harus dilakukan dengan pendekatan yang manusiawi. Ketegasan dan empati harus berjalan beriringan agar tercipta ketertiban yang berkeadilan,” tutup Binton. Salah satu solusinya adalah pemerintah sudah harus memperhitungkan khususnya dikota-kota besar mengalokasikan anggaran Daerah untuk menyediakan shelter/tempat parkir untuk pengendara Ojol didaerah daerah yang mobilisasi pengguna ojol yang tinggi pelaku usaha ojol tidak sedikit jumlahnya dan sangat penting untuk mendorong transportasi dalam perputaran ekonomi dalam lapangan pekerjaan, secara khusus Binton Nadapdap berharap agar kejadian seperti tidak terjadi di kota depok, Peristiwa ini kembali mengingatkan pentingnya membangun sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat dalam menciptakan sistem transportasi yang tertib, aman, sekaligus memperhatikan kondisi sosial para pekerja sektor informal yang menjadi bagian penting dari roda perekonomian daerah.

