Korupsi di BGN dan Kementerian Imipas Jadi Alarm Keras, Binton Nadapdap: Momentum Presiden Prabowo Bersihkan Birokrasi dan Pulihkan Kepercayaan Publik

Spread the love

Depok – Terungkapnya dugaan kasus korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat di Badan Gizi Nasional (BGN) dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menjadi perhatian serius berbagai kalangan. Penetapan tersangka terhadap tiga mantan pimpinan BGN serta Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dinilai bukan sekadar persoalan hukum biasa, melainkan ujian besar bagi komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Anggota DPRD Kota Depok sekaligus Mahasiswa Program Doktor (S3) Hukum Universitas Kristen Indonesia dan mantan pegawai Bank BUMN,  Binton Jhonson Nadapdap, S.Sos., S.H., M.M., M.H., menilai bahwa peristiwa ini harus menjadi momentum penting bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan reformasi birokrasi secara menyeluruh. Menurut Binton, dugaan tindak pidana korupsi yang menyentuh program strategis negara menunjukkan bahwa pengawasan terhadap pengelolaan anggaran negara masih memiliki banyak celah yang perlu segera diperbaiki. “Kasus ini tidak boleh dipandang hanya sebagai persoalan individu semata. Ketika dugaan korupsi terjadi dalam program yang menyangkut kepentingan masyarakat luas, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kerugian negara, tetapi juga kepercayaan publik terhadap pemerintah,” ujar Binton.

Dalam berbagai kesempatan Presiden Prabowo sudah berulang ulang memberikan arahan, nasehat, instruksi agar para koruptor bertobat, berubah, berhenti untuk memperbaiki diri, Kejadian kedua peristiwa korupsi besar ini tentunya bagian dari acuhnya terhadap peringatan presiden Prabowo, bahkan setelah ditangkapnya, terasa berat juga bagi presiden. Perhatian presiden pada penegak hukum terus didorong agar mengungkap para penyelewengan uang negara, bahkan didepan Ketua BPKP, ketua KPK, Jaksa Agung silahkan ajukan tambahan personil dan anggaran yang dibutuhkan  untuk menutup celah kebocoran uang negara.

Ia menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara hukum harus menjunjung tinggi prinsip equality before the law atau persamaan kedudukan seluruh warga negara di hadapan hukum. Oleh karena itu, langkah penegak hukum dalam mengusut tuntas kasus tersebut patut diapresiasi sebagai bentuk komitmen negara dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu.

Binton secara khusus menyoroti dugaan penyimpangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang selama ini menjadi salah satu program unggulan pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Menurutnya, program yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan gizi anak-anak Indonesia dan mempersiapkan generasi emas 2045 tersebut memiliki tujuan yang sangat mulia. Karena itu, apabila benar terjadi praktik penyalahgunaan kewenangan, mark up anggaran, maupun konflik kepentingan dalam pelaksanaannya, maka dampaknya tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merugikan masa depan anak-anak Indonesia. “Program MBG merupakan investasi jangka panjang bangsa. Jika ada oknum yang memanfaatkan program ini untuk kepentingan pribadi, maka sesungguhnya mereka telah mengkhianati tujuan besar negara dalam membangun generasi yang sehat, cerdas, dan berdaya saing,” tegasnya. Binton menambahkan bahwa pemerintah harus memastikan kasus tersebut tidak mengganggu keberlangsungan program yang sangat dibutuhkan masyarakat.

Selain kasus di BGN, Binton juga menyoroti dugaan korupsi yang menyeret pejabat di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Menurutnya, dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam pelayanan keimigrasian menunjukkan bahwa praktik korupsi masih menjadi penyakit kronis dalam birokrasi yang harus ditangani secara sistematis. “Pelayanan publik seharusnya menjadi wajah negara yang melayani masyarakat secara profesional. Ketika masih ditemukan dugaan praktik korupsi dalam pelayanan publik, maka yang tercoreng bukan hanya institusi, tetapi juga kredibilitas pemerintah secara keseluruhan,” katanya.

Sebagai akademisi hukum dan legislator, Binton menawarkan lima langkah strategis yang menurutnya perlu segera dilakukan Presiden Prabowo guna memperkuat sistem pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan. Pertama, melakukan audit menyeluruh dan menambah profesional auditor dari swasta terhadap seluruh Program Strategis Nasional, termasuk Program Makan Bergizi Gratis, dengan melibatkan lembaga independen, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Kedua, membangun sistem pengawasan berbasis teknologi digital yang memungkinkan seluruh proses pengadaan barang dan jasa dipantau secara transparan dan real time. Ketiga, melakukan evaluasi dan penataan ulang jabatan-jabatan strategis yang mengelola anggaran negara dalam jumlah besar dengan mengedepankan integritas dan kompetensi. Keempat, memperkuat sinergi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, Kepolisian, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna menelusuri aliran dana dan aset hasil tindak pidana korupsi. Kelima, menjadikan pemberantasan korupsi sebagai gerakan nasional melalui pendidikan antikorupsi, penguatan etika publik, serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemerintahan.

Lebih lanjut, Binton menilai bahwa kasus yang saat ini menjadi perhatian publik dapat menjadi momentum bagi Presiden Prabowo untuk menunjukkan kepemimpinan yang tegas dalam membangun pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Menurutnya, masyarakat tidak hanya ingin melihat siapa yang ditangkap atau diproses hukum, tetapi juga menuntut adanya perubahan sistem yang mampu mencegah korupsi terulang kembali di masa mendatang. “Penegakan hukum yang tegas harus berjalan beriringan dengan reformasi birokrasi yang nyata. Jika momentum ini dimanfaatkan dengan baik, maka kepercayaan publik dapat dipulihkan, investasi akan semakin tumbuh, dan demokrasi Indonesia menjadi semakin kuat,” ujarnya. Sebaliknya, ia mengingatkan bahwa apabila praktik korupsi terus dibiarkan dan pembenahan sistem tidak dilakukan secara serius, maka negara berisiko kehilangan legitimasi moral di mata rakyat. “Yang dibutuhkan saat ini bukan hanya penindakan, tetapi pembenahan sistem secara menyeluruh. Inilah kesempatan bagi Presiden Prabowo untuk membuktikan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum dan bahwa pemerintahan yang bersih bukan sekadar slogan, melainkan komitmen nyata untuk Indonesia yang lebih maju dan berkeadilan,” pungkas Binton.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *