Spread the love

Oleh: St. Binton Jhonson Nadapdap, S.Sos., S.H., M.M., M.H.
Anggota DPRD Kota Depok Komisi A dan Mahasiswa Program Doktor Hukum Universitas Kristen Indonesia

Politik pada dasarnya merupakan jalan pengabdian untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat. Politik tidak seharusnya hanya terlihat ketika masa kampanye dimulai, baliho dipasang, janji disampaikan, dan suara rakyat sedang dibutuhkan. Politik harus hadir setiap saat, terutama ketika masyarakat sedang menghadapi kesulitan. Ketika warga mengalami persoalan administrasi kependudukan, sengketa tanah, kesulitan memperoleh pelayanan kesehatan, kehilangan pekerjaan, menghadapi kenaikan biaya hidup, atau membutuhkan pendampingan hukum, para wakil rakyat dan kader partai politik harus berada di tengah mereka.

Menurut saya, kehadiran politik yang sesungguhnya bukan sekadar datang untuk memberikan sambutan atau berfoto bersama masyarakat. Kehadiran harus diwujudkan melalui kemauan mendengar, mendampingi, mengawal, dan membantu mencarikan jalan keluar. Masyarakat membutuhkan pemimpin yang dapat dihubungi bukan hanya menjelang pemilu, tetapi juga setelah memperoleh jabatan dan kepercayaan. Telepon warga harus dijawab, laporan harus ditindaklanjuti, dan aspirasi harus diperjuangkan melalui kewenangan yang dimiliki. Politik akan kehilangan maknanya apabila hubungan dengan masyarakat berhenti setelah pemungutan suara selesai.

Pemilu memang menjadi bagian penting dalam demokrasi. Melalui pemilu, masyarakat memilih orang-orang yang dipercaya untuk menjalankan pemerintahan dan mewakili kepentingan mereka. Namun, kemenangan dalam pemilu bukanlah akhir dari perjuangan politik. Kemenangan justru menjadi awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Setelah terpilih, seorang wakil rakyat harus mampu membuktikan bahwa suara masyarakat tidak diberikan dengan sia-sia. Kehadiran politik dapat dimulai dari persoalan yang terlihat sederhana.

Membantu warga memperoleh dokumen kependudukan, mendampingi masyarakat dalam mengurus layanan kesehatan, mengawal perbaikan jalan lingkungan, memperjuangkan penerangan, atau membantu pelaku UMKM mendapatkan informasi perizinan merupakan bentuk pelayanan yang nyata. Persoalan kecil bagi pejabat dapat menjadi persoalan besar bagi masyarakat. Sebuah dokumen yang terlambat terbit dapat menghambat anak masuk sekolah. Jalan rusak dapat mengganggu aktivitas ekonomi. Pelayanan kesehatan yang lambat dapat membahayakan keselamatan seseorang.

Karena itu, politik harus memiliki kepekaan.

Kader partai dan wakil rakyat harus mampu melihat persoalan masyarakat dari dekat, bukan hanya melalui laporan di atas meja. Turun ke lapangan penting untuk memahami kondisi yang sebenarnya dan mencegah kebijakan dibuat tanpa mengetahui kebutuhan warga. Menurut saya, salah satu kelemahan politik yang sering dikeluhkan masyarakat adalah munculnya jarak antara pejabat dan rakyat setelah pemilu selesai. Saat kampanye, masyarakat didatangi dari rumah ke rumah. Setelah terpilih, warga justru kesulitan bertemu atau menyampaikan pengaduan.

Keadaan seperti ini harus diperbaiki.

Partai politik perlu membangun pusat pelayanan masyarakat yang aktif sepanjang tahun. Kantor partai tidak boleh hanya ramai ketika menghadapi pemilu, tetapi harus menjadi tempat masyarakat memperoleh informasi, menyampaikan aspirasi, dan mendapatkan pendampingan. Pengurus partai di tingkat daerah, kecamatan, kelurahan, hingga lingkungan harus memahami persoalan di wilayahnya. Mereka tidak cukup hanya menjalankan kegiatan internal organisasi, tetapi juga harus mempunyai agenda pelayanan sosial dan advokasi masyarakat.

Politik juga harus hadir dalam memperkuat ekonomi rakyat. Banyak pedagang kecil, pengemudi transportasi, pekerja informal, dan pelaku UMKM yang membutuhkan akses permodalan, pasar, pelatihan, serta perlindungan dari aturan yang tidak adil. Wakil rakyat dapat memperjuangkan kebijakan yang memberikan kemudahan kepada mereka. Pendampingan tidak boleh berhenti pada pemberian bantuan sesaat, tetapi harus membantu masyarakat berkembang dan mandiri.

Dalam bidang pendidikan, politik harus memastikan tidak ada anak yang kehilangan kesempatan belajar karena persoalan ekonomi, administrasi, atau kurangnya fasilitas. Dalam bidang kesehatan, masyarakat harus memperoleh pelayanan yang manusiawi dan terjangkau.

Dalam bidang hukum, warga kecil tidak boleh merasa sendirian ketika menghadapi persoalan. Mereka membutuhkan informasi, pendampingan, dan kepastian bahwa hukum berlaku adil bagi semua orang.

Kehadiran politik juga harus dirasakan oleh kelompok masyarakat yang sering kurang memperoleh perhatian, seperti penyandang disabilitas, lansia, perempuan kepala keluarga, pekerja informal, masyarakat berpenghasilan rendah, serta warga yang tinggal di kawasan padat dan terpencil.

Mereka tidak hanya membutuhkan janji, tetapi kebijakan yang memahami kondisi hidup mereka.

Menurut saya, politik yang baik harus dibangun di atas keberanian mendengar kritik. Tidak semua aspirasi masyarakat akan menyenangkan. Ada keluhan, kekecewaan, dan tuntutan yang mungkin disampaikan dengan keras. Namun, kritik tidak boleh dianggap sebagai permusuhan. Kritik merupakan pengingat agar pemimpin dan wakil rakyat tidak kehilangan arah. Pejabat publik harus mampu menjelaskan kebijakan secara terbuka, mengakui kekurangan, serta memperbaiki pelayanan apabila ditemukan kesalahan. Sikap seperti itu akan membangun kepercayaan masyarakat. Kepercayaan tidak dapat dibeli melalui iklan politik. Kepercayaan tumbuh dari konsistensi antara perkataan dan perbuatan.

Masyarakat akan mengingat siapa yang hadir ketika mereka mengalami kesulitan. Mereka juga akan mengetahui siapa yang hanya datang ketika membutuhkan dukungan politik. Oleh karena itu, kerja politik harus dilakukan secara berkelanjutan. Kegiatan menyerap aspirasi, kunjungan lapangan, pendampingan warga, pendidikan politik, dan pengawasan terhadap pelayanan publik harus menjadi bagian dari pekerjaan sehari-hari. Politik yang hadir membantu rakyat akan memperkuat demokrasi. Masyarakat akan melihat bahwa demokrasi bukan hanya kegiatan memilih pemimpin setiap lima tahun, tetapi juga sarana untuk memperjuangkan kebutuhan dan memperbaiki kehidupan. Sebaliknya, apabila politik hanya hadir menjelang pemilu, masyarakat dapat menjadi kecewa dan kehilangan kepercayaan terhadap lembaga demokrasi. Politik tidak boleh menjadi sekadar kendaraan untuk memperoleh kekuasaan. Kekuasaan harus digunakan sebagai alat untuk melayani, melindungi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurut saya, ukuran keberhasilan seorang politisi bukan hanya berapa banyak suara yang diperoleh, tetapi berapa banyak persoalan masyarakat yang berhasil dibantu dan diperjuangkan. Jabatan bukanlah fasilitas untuk menjauh dari rakyat. Jabatan merupakan tanggung jawab untuk semakin dekat dengan masyarakat. Karena itu, para kader partai, anggota legislatif, kepala daerah, dan seluruh pejabat publik harus membangun budaya politik yang melayani. Datanglah ketika warga membutuhkan bantuan, dengarkan mereka tanpa membedakan pilihan politik, dan perjuangkan hak masyarakat melalui kewenangan yang dimiliki.

Rakyat tidak boleh dipandang hanya sebagai pemilih. Rakyat adalah pemilik kedaulatan yang harus dihormati dan dilayani. Mari menjadikan politik sebagai jalan pengabdian. Hadir bukan hanya ketika suara dibutuhkan, tetapi juga ketika masyarakat menghadapi kesulitan. Sebab politik yang benar bukan sekadar memenangkan pemilu, melainkan memenangkan kepercayaan rakyat melalui kerja nyata.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *