Spread the loveOleh: St. Binton Jhonson Nadapdap, S.Sos., S.H., M.M., M.H. Anggota DPRD Kota Depok Komisi A dan Mahasiswa Program Doktor Hukum Universitas Kristen Indonesia Pembangunan ekonomi nasional tidak boleh hanya bertumpu pada pertumbuhan perusahaan besar, investasi berskala tinggi, dan pembangunan di kota-kota utama. Ekonomi yang kuat harus tumbuh dari bawah, dimulai dari desa, kelurahan, pasar tradisional, koperasi, pertanian, perikanan, serta usaha mikro, kecil, dan menengah. Arah kebijakan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang mendorong penguatan ekonomi rakyat dari tingkat desa merupakan langkah yang layak mendapat dukungan. Melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Program Makan Bergizi Gratis, penguatan ketahanan pangan, dan pemberdayaan UMKM, pemerintah berupaya menciptakan perputaran ekonomi yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. Presiden Prabowo menempatkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai pusat pelayanan ekonomi yang terintegrasi. Koperasi tersebut dirancang memiliki toko kebutuhan pokok, layanan simpan pinjam, apotek desa, gudang, fasilitas logistik, serta ruang pendingin untuk menyimpan hasil pertanian dan perikanan. Pemerintah juga mengarahkannya menjadi saluran distribusi subsidi agar bantuan negara diterima masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Menurut saya, gagasan tersebut memiliki dasar yang kuat. Selama ini, masyarakat desa sering menghadapi persoalan yang sama dari tahun ke tahun. Petani kesulitan memperoleh pupuk dan modal dengan harga terjangkau. Nelayan membutuhkan bahan bakar, pabrik es, ruang pendingin, dan akses pasar. Pedagang kecil kesulitan memperoleh pembiayaan, sedangkan pelaku UMKM sering berhenti berkembang karena tidak memiliki pasar yang pasti. Masalah tersebut tidak cukup diselesaikan hanya melalui bantuan sesaat. Masyarakat membutuhkan sebuah ekosistem ekonomi yang dapat bekerja secara berkelanjutan. Koperasi dapat menjadi salah satu jawabannya apabila dikelola secara profesional, transparan, dan berpihak kepada kepentingan anggota. Presiden Prabowo menyampaikan bahwa koperasi harus mampu memberikan akses pembiayaan dengan bunga murah agar masyarakat tidak terus bergantung kepada rentenir. Koperasi juga diharapkan memperpendek rantai distribusi sehingga hasil petani dan nelayan dapat langsung masuk ke pasar dengan harga yang lebih adil. Langkah ini penting karena salah satu penyebab lemahnya ekonomi masyarakat adalah panjangnya rantai perdagangan. Petani dapat menjual hasil panennya dengan harga rendah, tetapi masyarakat membelinya dengan harga tinggi. Selisih keuntungan justru lebih banyak dinikmati oleh pihak yang menguasai distribusi dan perdagangan. Apabila koperasi mampu membeli hasil produksi masyarakat, menyimpannya dengan baik, mengolahnya, dan menyalurkannya langsung kepada konsumen, nilai tambah ekonomi akan tetap berada di desa dan kelurahan. Uang yang berputar di tingkat masyarakat akan membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan pendapatan keluarga, dan memperkuat daya beli. Program Makan Bergizi Gratis juga dapat menjadi penggerak ekonomi dari bawah. Program tersebut tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan gizi anak, ibu hamil, dan kelompok yang membutuhkan, tetapi juga dapat menciptakan pasar besar bagi petani, peternak, nelayan, pedagang, jasa transportasi, serta UMKM di sekitar dapur pelayanan. Pemerintah menyebut MBG dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai fondasi untuk membangkitkan kegiatan ekonomi hingga ke tingkat akar rumput. Namun, pelaksanaan program harus benar-benar melibatkan pelaku usaha lokal. Bahan pangan sebaiknya dibeli dari petani, peternak, nelayan, koperasi, dan UMKM di wilayah sekitar selama memenuhi standar kualitas, kesehatan, dan harga yang wajar. Jangan sampai anggaran besar hanya berputar pada perusahaan tertentu, sementara masyarakat di sekitar lokasi program sekadar menjadi penonton. Tujuan membangun ekonomi dari bawah hanya akan tercapai apabila masyarakat lokal menjadi pelaku utama, bukan sekadar penerima manfaat. Menurut saya, dukungan terhadap kebijakan Presiden tidak berarti menutup ruang kritik. Justru karena program tersebut memiliki tujuan yang besar, pengawasannya juga harus diperkuat. Koperasi tidak boleh menjadi ladang korupsi baru, tempat menitipkan kepentingan politik, atau dikelola oleh orang-orang yang tidak memiliki kemampuan. Pengurus koperasi harus dipilih berdasarkan integritas dan kompetensi. Laporan keuangan harus terbuka kepada anggota. Pengadaan barang, pemberian pinjaman, pengelolaan gudang, serta penyaluran subsidi harus dapat diaudit. Pemerintah daerah, aparat pengawasan, masyarakat, dan media perlu ikut memastikan agar program berjalan sesuai tujuannya. Pemerintah juga harus memberikan pendampingan, bukan hanya membentuk badan hukum koperasi. Banyak koperasi gagal bukan karena tidak memiliki anggota, tetapi karena lemahnya manajemen, pencatatan keuangan, pengawasan, pemasaran, dan kemampuan mengelola usaha. Karena itu, setiap koperasi perlu memperoleh pelatihan pengelolaan keuangan, teknologi digital, pemasaran, penyimpanan barang, serta pengendalian risiko. Sistem digital juga diperlukan agar transaksi, stok barang, pinjaman, dan penyaluran subsidi dapat diawasi secara jelas. Presiden Prabowo menegaskan bahwa kebangkitan ekonomi harus dimulai dari desa, kecamatan, dan kabupaten agar kekayaan serta perputaran uang tetap berada di daerah. Arah tersebut sejalan dengan semangat ekonomi kerakyatan yang menempatkan koperasi, UMKM, swasta, BUMN, dan BUMD sebagai kekuatan yang saling mendukung. Pembangunan ekonomi dari bawah juga harus diterapkan di wilayah perkotaan seperti Kota Depok. Meskipun Depok bukan daerah pertanian dalam skala besar, kota ini memiliki puluhan ribu pelaku UMKM, pedagang pasar, usaha kuliner, industri rumahan, pengemudi transportasi daring, pekerja informal, dan koperasi kelurahan. Mereka membutuhkan pembiayaan murah, tempat usaha yang layak, legalitas yang mudah, pelatihan yang sesuai kebutuhan, serta akses pasar. Pemerintah daerah dapat menghubungkan produk UMKM dengan kebutuhan sekolah, rumah sakit, perkantoran, kegiatan pemerintah, dan berbagai program pelayanan masyarakat. Ekonomi dari bawah bukan berarti menolak investasi besar. Investasi tetap diperlukan untuk menciptakan pekerjaan, teknologi, dan pembangunan infrastruktur. Namun, investasi harus memberikan ruang bagi masyarakat lokal untuk ikut tumbuh. Usaha besar tidak boleh mematikan pedagang kecil, sedangkan pembangunan modern tidak boleh menyingkirkan ekonomi rakyat. Menurut saya, arah Presiden Prabowo untuk memperkuat koperasi, UMKM, desa, petani, nelayan, dan program-program yang menciptakan perputaran ekonomi lokal merupakan langkah yang tepat. Kebijakan tersebut patut didukung, tetapi harus terus dikawal agar tidak menyimpang dari tujuan awalnya. Keberhasilan program tidak cukup diukur dari jumlah koperasi yang dibentuk, jumlah gedung yang dibangun, atau besarnya anggaran yang disalurkan. Keberhasilan harus terlihat dari meningkatnya pendapatan masyarakat, turunnya ketergantungan terhadap rentenir, terserapnya produk lokal, terbukanya lapangan kerja, dan membaiknya kesejahteraan keluarga. Indonesia akan kuat apabila desa dan kelurahannya kuat. Perekonomian nasional akan bertahan apabila rakyat memiliki pekerjaan, usaha, modal, pasar, dan kesempatan untuk maju. Membangun ekonomi dari bawah berarti menempatkan rakyat sebagai pelaku utama pembangunan. Langkah Presiden Prabowo layak mendapat dukungan, dengan satu syarat penting: seluruh program harus dilaksanakan secara transparan, tepat sasaran, dan benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat. Navigasi pos Inflasi Naik, Daya Beli Rakyat Harus Dijaga: Harga Kebutuhan Pokok Jangan Makin Membebani Indonesia Menuju Generasi Emas: Pendidikan Berkualitas Harus Menjangkau Semua Anak