Spread the love

Kerja keras tetap penting. Namun, masyarakat juga membutuhkan kesempatan yang adil, keterampilan, perlindungan, akses pekerjaan, dan penghasilan yang layak agar perjuangan mereka benar-benar menghasilkan perubahan.

Oleh: Binton Jhonson Nadapdap, S.Sos., S.H., M.M., M.H.
Anggota DPRD Kota Depok Komisi A dan Mahasiswa Program Doktor Hukum Universitas Kristen Indonesia

Depok – Sejak kecil, masyarakat diajarkan bahwa kerja keras merupakan jalan menuju keberhasilan. Nasihat tersebut tetap benar karena tidak ada kemajuan tanpa usaha, kedisiplinan, dan ketekunan. Namun, kenyataan menunjukkan bahwa kerja keras tidak selalu langsung menghasilkan kehidupan yang lebih baik. Ada orang yang bekerja sejak pagi hingga malam, tetapi pendapatannya hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ada pedagang kecil yang tetap berjualan meskipun pembeli sepi, serta lulusan baru yang berulang kali mengirimkan lamaran tanpa memperoleh kesempatan kerja. Menurut pandangan saya, kondisi tersebut tidak boleh dijawab hanya dengan kalimat, “Kurang bekerja keras.” Kesulitan hidup tidak selalu disebabkan oleh kemalasan. Ada persoalan kesempatan kerja, keterampilan, penghasilan, akses permodalan, perlindungan pekerja, dan ketimpangan kesempatan yang juga harus diperhatikan. “Kerja keras memang penting, tetapi masyarakat juga membutuhkan sistem yang memberikan kesempatan agar kerja keras tersebut menghasilkan kehidupan yang lebih baik.”

Kehilangan Harapan Bukan Berarti Malas

Seseorang dapat kehilangan harapan setelah berulang kali berusaha tetapi tidak menemukan jalan keluar. Lamaran kerja tidak mendapat jawaban, usaha terus mengalami kerugian, cicilan menumpuk, sementara kebutuhan keluarga terus bertambah. Tekanan tersebut tidak hanya memengaruhi keadaan ekonomi, tetapi juga dapat menurunkan kepercayaan diri dan membuat seseorang merasa gagal. Karena itu, masyarakat perlu berhati-hati dalam memberikan penilaian. Orang yang sedang menghadapi kesulitan tidak selalu membutuhkan ceramah tentang kerja keras. Mereka mungkin lebih membutuhkan informasi, kesempatan, pendampingan, bantuan sementara, atau seseorang yang bersedia mendengarkan. Semangat tetap harus dibangun, tetapi semangat juga perlu disertai jalan keluar yang nyata.

Pekerjaan dan Penghidupan Layak Merupakan Hak

Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Ketentuan tersebut menunjukkan bahwa pekerjaan tidak hanya berkaitan dengan aktivitas mencari penghasilan. Pekerjaan juga berhubungan dengan martabat, perlindungan, dan kemampuan seseorang memenuhi kebutuhan hidup secara wajar. Masalah ketenagakerjaan tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada pencari kerja. Pendidikan, pelatihan, informasi lowongan, perlindungan pekerja, kesempatan berusaha, dan pertumbuhan lapangan pekerjaan harus berjalan bersama. Tidak adil apabila masyarakat terus diminta meningkatkan produktivitas, sementara akses pelatihan, teknologi, perlindungan, dan kesempatan berkembang masih terbatas.

Kesempatan Tidak Selalu Terbuka Secara Setara

Setiap orang memulai kehidupan dari keadaan yang berbeda. Ada yang memiliki pendidikan baik, modal, perangkat kerja, jaringan luas, dan dukungan keluarga. Ada pula yang harus memulai tanpa tabungan, tanpa koneksi, dengan pendidikan terbatas, tetapi tetap memikul tanggung jawab keluarga. Karena itu, hasil yang berbeda tidak selalu menunjukkan perbedaan tingkat kerja keras. Kesempatan awal juga ikut menentukan. Masyarakat tetap harus didorong untuk mandiri. Namun, kemandirian bukan berarti membiarkan seseorang menghadapi seluruh persoalannya sendirian. Kesempatan perlu dibuka seluas-luasnya agar orang yang memiliki kemauan dapat menunjukkan kemampuan mereka.

Pendidikan dan Usaha Belum Selalu Menjadi Jalan Keluar

Banyak keluarga membiayai pendidikan anak dengan harapan mereka memperoleh pekerjaan yang baik. Namun, ijazah belum selalu diikuti kesempatan kerja. Pendidikan perlu memberikan lebih banyak pengalaman praktis, keterampilan digital, kemampuan berkomunikasi, pemecahan masalah, magang, dan pemahaman mengenai dunia kerja. Membuka usaha juga bukan jalan yang selalu mudah. Pelaku usaha kecil harus menghadapi persoalan modal, bahan baku, pemasaran, legalitas, teknologi, persaingan, dan perubahan selera konsumen. Karena itu, ajakan untuk bekerja atau berwirausaha harus disertai pendampingan. Pelaku usaha perlu dibantu melakukan riset pasar, mengatur keuangan, menentukan harga, memperbaiki produk, menggunakan teknologi, dan menemukan pembeli. Jangan hanya mendorong masyarakat membuka usaha, kemudian membiarkan mereka menanggung seluruh risikonya sendiri.

Tekanan Ekonomi Dapat Memengaruhi Kesehatan Mental

Masalah ekonomi tidak hanya berkaitan dengan uang. Ketidakmampuan memenuhi kebutuhan keluarga dapat memengaruhi hubungan rumah tangga, kesehatan, kepercayaan diri, dan kemampuan seseorang mengambil keputusan. Ada orang yang terlihat tetap bekerja dan tersenyum, tetapi sebenarnya menyimpan kecemasan mengenai kebutuhan hari berikutnya. Keadaan seperti ini perlu dihadapi dengan empati. Keluarga, komunitas, lingkungan kerja, dan masyarakat harus menjadi tempat yang aman untuk bercerita. Seseorang yang sedang menganggur bukan berarti tidak berguna. Pedagang yang usahanya sepi bukan berarti gagal selamanya. Nilai manusia tidak boleh hanya diukur dari jabatan, pendapatan, rumah, kendaraan, atau jumlah tabungan.

Kerja Keras Harus Memiliki Arah

Kerja keras tanpa strategi dapat menghabiskan tenaga tanpa menghasilkan kemajuan. Seseorang perlu mengevaluasi apakah pekerjaan yang dilakukan mempunyai peluang berkembang, apakah keterampilannya masih dibutuhkan, dan apakah pendapatannya sebanding dengan waktu serta risiko yang ditanggung. Kerja cerdas berarti bersedia belajar, memanfaatkan teknologi, membangun jaringan, memperbaiki cara kerja, dan mencari alternatif ketika metode lama tidak lagi efektif. Namun, kerja cerdas tidak dapat dijadikan alasan untuk mengabaikan perlindungan. Pekerja tetap membutuhkan upah yang layak, waktu kerja yang manusiawi, keselamatan, jaminan sosial, dan perlakuan yang adil. Pelaku usaha kecil juga membutuhkan kepastian aturan, pembiayaan yang sehat, pendampingan, serta akses pasar.

Saran dan Solusi

Menurut pandangan saya, hilangnya harapan di tengah masyarakat tidak dapat diselesaikan hanya dengan nasihat agar lebih sabar dan bekerja lebih keras.

Pertama, kesempatan kerja perlu diperluas melalui kerja sama antara lembaga pendidikan, pelatihan, dunia usaha, dan masyarakat. Informasi lowongan harus mudah diakses, jelas, dan bebas dari pungutan yang merugikan pencari kerja.

Kedua, pelatihan harus sesuai dengan kebutuhan nyata. Setelah mengikuti pelatihan, peserta perlu dihubungkan dengan perusahaan, kesempatan magang, proyek, pembiayaan, atau pasar.

Ketiga, pelaku usaha kecil harus memperoleh pendampingan berkelanjutan dalam pemasaran, pengelolaan keuangan, legalitas, kemasan, teknologi, dan distribusi.

Keempat, perlindungan pekerja harus diperkuat. Pekerja berhak memperoleh penghasilan yang layak, kondisi kerja yang aman, serta kesempatan meningkatkan keterampilan.

Kelima, masyarakat yang sedang menghadapi kesulitan perlu membuat perencanaan secara bertahap. Dahulukan kebutuhan utama, catat pemasukan dan pengeluaran, hindari menambah kewajiban yang tidak produktif, dan fokus pada peluang yang paling realistis.

Penutup

Kerja keras tetap menjadi bagian penting dalam kehidupan. Namun, kerja keras bukan satu-satunya faktor yang menentukan keberhasilan. Masyarakat juga membutuhkan kesempatan yang adil, pendidikan yang relevan, perlindungan kerja, akses usaha, pendampingan, dan lingkungan yang tidak mudah menghakimi. Orang yang mulai kehilangan harapan bukan berarti telah berhenti berjuang. Bisa jadi mereka sudah berusaha terlalu lama tanpa memperoleh dukungan dan jalan keluar yang memadai. Karena itu, jangan hanya meminta masyarakat bekerja lebih keras. Bantulah mereka menemukan pekerjaan, meningkatkan keterampilan, memperoleh perlindungan, menemukan pasar, dan mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki kehidupan. “Harapan akan tumbuh ketika kerja keras bertemu dengan kesempatan. Tugas kita bukan sekadar menyuruh masyarakat bertahan, tetapi membangun jalan agar perjuangan mereka menghasilkan kehidupan yang lebih layak.”

Binton Jhonson Nadapdap, S.Sos., S.H., M.M., M.H.
Anggota DPRD Kota Depok Komisi A
Mahasiswa Program Doktor Hukum Universitas Kristen Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *