Tak Ada Lagi Pembatasan Jumlah Pinjaman KUR, Binton Nadapdap: Bukti Nyata Keberpihakan Pemerintah Kepada UMKM

Spread the love

Depok – Kebijakan pemerintah yang memastikan tidak adanya lagi pembatasan jumlah pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) disambut positif oleh berbagai kalangan, terutama pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dengan bunga efektif sebesar 6 persen dan akses pembiayaan yang dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan, kebijakan ini dinilai menjadi langkah strategis untuk memperkuat sektor usaha rakyat yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Menteri terkait dalam keterangannya menegaskan bahwa pemerintah ingin memberikan ruang yang lebih luas bagi pelaku UMKM untuk berkembang tanpa terkendala akses permodalan. Selain itu, pemerintah juga memastikan bahwa pinjaman KUR dengan plafon tertentu akan tetap diarahkan untuk membantu pelaku usaha yang benar-benar membutuhkan dukungan pembiayaan guna meningkatkan kapasitas usahanya.

Menanggapi kebijakan tersebut, Anggota DPRD Kota Depok Komisi A sekaligus Ketua DPD PSI Kota Depok, Binton Nadapdap, S.Sos., S.H., M.M., M.H., menyatakan apresiasi atas langkah pemerintah yang dinilainya sebagai bentuk keberpihakan nyata kepada pelaku UMKM di seluruh Indonesia. Menurut Binton, selama ini persoalan utama yang dihadapi banyak pelaku usaha mikro dan kecil bukan hanya soal pemasaran, tetapi juga keterbatasan akses terhadap modal usaha yang terjangkau. Oleh karena itu, kebijakan KUR tanpa pembatasan jumlah pinjaman menjadi kabar baik yang dapat mendorong pelaku usaha untuk lebih berani melakukan ekspansi dan meningkatkan produktivitas. “Kebijakan ini merupakan bukti nyata bahwa pemerintah hadir untuk mendukung UMKM. Selama ini banyak pelaku usaha yang memiliki potensi besar, namun pertumbuhannya terhambat karena keterbatasan modal. Dengan akses KUR yang lebih luas dan bunga yang tetap rendah, saya optimistis UMKM dapat berkembang lebih cepat dan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian nasional,” ujar Binton.

Binton menilai sektor UMKM memiliki peran strategis dalam menciptakan lapangan kerja, mengurangi angka pengangguran, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, kebijakan pembiayaan yang pro-rakyat harus terus diperkuat agar para pelaku usaha dapat bertahan dan tumbuh di tengah berbagai tantangan ekonomi global. Lebih lanjut, ia berharap kemudahan akses pembiayaan tersebut juga diiringi dengan pengawasan yang baik, pendampingan usaha, serta peningkatan literasi keuangan bagi para penerima KUR. Menurutnya, modal yang tersedia harus benar-benar dimanfaatkan untuk kegiatan produktif sehingga mampu meningkatkan daya saing usaha dan menciptakan nilai tambah bagi perekonomian daerah. “Kita tentu mendukung kemudahan akses permodalan ini. Namun yang tidak kalah penting adalah memastikan dana KUR digunakan secara produktif. Pemerintah, perbankan, dan berbagai pemangku kepentingan perlu terus memberikan pendampingan agar UMKM tidak hanya mendapatkan modal, tetapi juga mampu mengelola usahanya secara profesional dan berkelanjutan,” tambahnya. Sebagai Ketua DPD PSI Kota Depok, Binton juga menegaskan bahwa penguatan UMKM merupakan salah satu kunci untuk mewujudkan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan. Ia meyakini bahwa ketika pelaku usaha kecil mendapatkan akses modal yang memadai, maka akan lahir lebih banyak usaha yang mampu naik kelas, membuka lapangan pekerjaan baru, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya kebijakan KUR tanpa pembatasan jumlah pinjaman ini, diharapkan semakin banyak pelaku UMKM yang dapat memanfaatkan fasilitas pembiayaan tersebut untuk mengembangkan usahanya. Langkah ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah terus berupaya menjadikan UMKM sebagai motor penggerak utama pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *