Binton Nadapdap Apresiasi Kebijakan Baru KUR: Angin Segar bagi UMKM untuk Naik Kelas
Depok – Kabar baik datang bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Pemerintah memastikan tidak lagi membatasi jumlah akses pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR), sehingga para pelaku usaha dapat memperoleh pembiayaan secara berkelanjutan dengan bunga efektif yang tetap terjangkau, yakni sekitar 6 persen per tahun. Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat sektor UMKM yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Kemudahan akses permodalan diharapkan mampu mendorong pelaku usaha meningkatkan kapasitas produksi, memperluas pasar, hingga menciptakan lapangan kerja baru. Menanggapi hal tersebut, Binton Nadapdap, S.Sos., S.H., M.M., M.H., selaku Anggota DPRD Kota Depok Komisi A sekaligus Ketua DPD PSI Kota Depok, menyambut positif kebijakan pemerintah yang memberikan ruang lebih luas bagi UMKM untuk mendapatkan akses pembiayaan. Menurut Binton, persoalan modal masih menjadi salah satu hambatan utama yang sering dihadapi pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya. Karena itu, kebijakan yang mempermudah akses KUR menjadi kabar yang sangat dinantikan oleh masyarakat pelaku usaha. “Kebijakan ini merupakan angin segar bagi UMKM. Selama ini banyak pelaku usaha yang memiliki potensi berkembang, namun terkendala akses permodalan. Dengan kemudahan KUR dan bunga yang relatif rendah, pelaku usaha memiliki kesempatan lebih besar untuk meningkatkan skala usahanya,” ujar Binton.
Ia menilai keberpihakan pemerintah terhadap sektor UMKM harus terus diperkuat karena sektor ini terbukti mampu bertahan dalam berbagai kondisi ekonomi, termasuk saat menghadapi perlambatan ekonomi maupun tantangan global. Lebih lanjut, Binton mengingatkan bahwa kemudahan akses pinjaman harus diimbangi dengan edukasi dan pendampingan kepada para penerima manfaat. Menurutnya, dana KUR harus benar-benar digunakan untuk pengembangan usaha yang produktif agar mampu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat. “Kita tentu mendukung akses pembiayaan yang lebih mudah. Namun yang tidak kalah penting adalah bagaimana dana tersebut dimanfaatkan secara tepat. Pelaku usaha harus memiliki perencanaan yang baik sehingga pinjaman yang diterima benar-benar menghasilkan pertumbuhan usaha,” katanya. Binton juga mendorong pemerintah daerah, lembaga perbankan, dan berbagai pemangku kepentingan untuk terus melakukan sosialisasi mengenai program KUR agar semakin banyak UMKM yang mengetahui dan memanfaatkannya. “Masih banyak pelaku UMKM yang belum memahami prosedur maupun manfaat KUR. Karena itu diperlukan sosialisasi yang masif agar program ini benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan,” tambahnya.
Menurut Binton, kemudahan akses pembiayaan yang dibarengi dengan digitalisasi usaha, peningkatan kualitas produk, serta pendampingan berkelanjutan akan menjadi kunci agar UMKM Indonesia mampu naik kelas dan bersaing di pasar yang lebih luas. “Kita berharap kebijakan ini dapat menjadi momentum kebangkitan UMKM Indonesia. Ketika UMKM tumbuh, maka ekonomi daerah juga akan bergerak, lapangan kerja bertambah, dan kesejahteraan masyarakat meningkat,” pungkasnya. Dengan kebijakan terbaru KUR tersebut, pelaku UMKM kini memiliki peluang lebih besar untuk memperoleh dukungan modal usaha yang berkelanjutan, sekaligus menjadi bagian penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkeadilan.

