Mewirausahakan Lapas, Inovasi Kepala Lapas Kelas I Cipinang Cetak Warga Binaan Jadi Entrepreneur, Binton Nadapdap: Pembinaan Harus Berorientasi pada Kemandirian

Spread the love

Depok – Transformasi pembinaan di lingkungan pemasyarakatan terus menunjukkan perkembangan positif. Salah satu inovasi yang mendapat perhatian adalah Proyek Perubahan Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Dr. Syarpani, bertajuk “Mewirausahakan Lapas: Dari Binaan Menjadi Entrepreneur”. Program ini dilaksanakan sebagai pilot project di Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta dalam rangka memperkuat pembinaan kemandirian di lingkungan pemasyarakatan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) DKI Jakarta. Menanggapi inovasi tersebut, Anggota DPRD Kota Depok Komisi A sekaligus Ketua DPD PSI Kota Depok, Binton Nadapdap, S.Sos., S.H., M.M., M.H., memberikan apresiasi atas gagasan yang dinilai mampu mengubah paradigma pembinaan warga binaan dari sekadar menjalani masa pidana menjadi proses membangun keterampilan dan kemandirian ekonomi. Menurutnya, program pembinaan yang berorientasi pada kewirausahaan merupakan langkah strategis untuk menekan angka residivisme sekaligus mempersiapkan warga binaan agar mampu kembali diterima di tengah masyarakat.”Saya mengapresiasi inovasi ‘Mewirausahakan Lapas’ yang digagas Dr. Syarpani. Pemasyarakatan saat ini tidak cukup hanya menjalankan fungsi pembinaan, tetapi juga harus mampu menciptakan sumber daya manusia yang produktif, memiliki keterampilan, dan siap mandiri setelah kembali ke masyarakat. Inilah esensi pemasyarakatan yang sesungguhnya,” ujar Binton.

Implementasi program berlangsung pada 30 April hingga 26 Juni 2026. Tahapan awal dimulai dengan pembentukan Tim Efektif sebagai motor penggerak kegiatan, kemudian dilanjutkan dengan penguatan koordinasi bersama para pemangku kepentingan melalui penyamaan persepsi, penyusunan rencana kerja, serta penandatanganan nota kesepahaman sebagai bentuk komitmen bersama. Sebagai bagian dari penguatan program, turut diselenggarakan seminar kewirausahaan yang melibatkan berbagai stakeholder. Kegiatan tersebut bertujuan membangun sinergi sekaligus memperluas wawasan mengenai pentingnya pembinaan berbasis kewirausahaan di lingkungan pemasyarakatan. Selain itu, tim pelaksana juga menyusun modul dan panduan pelaksanaan sebagai acuan agar program dapat berjalan secara sistematis, terukur, dan berkelanjutan. Pada tahap implementasi, warga binaan mendapatkan pelatihan kemandirian di berbagai bidang, antara lain konveksi, bakery, budidaya ayam petelur, dan butik. Pelatihan tersebut tidak hanya berfokus pada penguasaan keterampilan teknis, tetapi juga membangun pola pikir kewirausahaan sehingga para peserta memiliki bekal untuk menciptakan peluang usaha setelah bebas. Sebagai tindak lanjut, telah disusun dan ditetapkan Surat Edaran yang diharapkan menjadi pedoman pelaksanaan pembinaan berbasis kewirausahaan dan dapat direplikasi di seluruh Lapas dan Rutan di wilayah Kantor Wilayah Ditjenpas DKI Jakarta.

Menurut Binton, keberhasilan program seperti ini sangat bergantung pada kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, lembaga pendidikan, serta masyarakat dalam membuka peluang kerja maupun kemitraan bagi mantan warga binaan.”Pembinaan tidak boleh berhenti ketika warga binaan selesai menjalani pelatihan. Yang lebih penting adalah bagaimana mereka memperoleh kesempatan untuk bekerja, berwirausaha, dan kembali menjadi bagian dari masyarakat yang produktif. Di sinilah peran dunia usaha, pemerintah, dan seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan,” katanya. Ia juga menilai bahwa program berbasis kewirausahaan merupakan implementasi nyata dari semangat Transformasi Pemasyarakatan, yaitu membangun sistem pembinaan yang tidak hanya berorientasi pada aspek keamanan, tetapi juga pada peningkatan kualitas sumber daya manusia. Menurutnya, semakin banyak warga binaan yang memiliki keterampilan dan mampu mandiri secara ekonomi, maka peluang mereka untuk kembali melakukan tindak pidana akan semakin kecil.”Keberhasilan pemasyarakatan bukan hanya diukur dari berakhirnya masa pidana seseorang, tetapi ketika mereka mampu kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, memiliki pekerjaan, bahkan mampu membuka lapangan kerja. Program seperti ini layak menjadi contoh bagi lembaga pemasyarakatan lainnya di Indonesia,” tambah Binton.

Binton berharap inovasi “Mewirausahakan Lapas” dapat terus dikembangkan dan menjadi model pembinaan nasional dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang modern, humanis, produktif, dan berkelanjutan.”Saya berharap inovasi ini terus diperluas dan diperkuat. Ketika warga binaan memiliki keterampilan, kepercayaan diri, dan peluang usaha, maka pemasyarakatan benar-benar menjadi tempat membangun harapan baru, bukan sekadar menjalani hukuman. Inilah transformasi yang harus terus kita dukung bersama,” tutup Binton.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *